Pengusaha Ini Mundur dari Lelang Saat Tahu Ada Setya Novanto dalam Proyek e-KTP

Wirawan-Tanzil
Wirawan Tanzil saat bersaksi dalam sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 27 April 2017. (foto: Dok. Akurat)

JAKARTA, harianpijar.com – Presiden Direktur PT Avidisc Crestec Interindo Wirawan Tanzil mengakui perusahaannya lebih memilih untuk mundur dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Pasalnya, dirinya tahu soal adanya keterlibatan Setya Novanto di proyek tersebut.

“Saya mengundurkan diri karena waktu itu saya lihat situasi tidak enak, lalu saya diberitahu (ada Setya Novanto), ya saya mengundurkan diri,” kata Wirawan Tanzil saat bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 27 Oktober 2017.

Menurut Wirawan Tanzil, hal tersebut diketahuinya dari Johanes Richard Tanjaya alias Johanes Tan yang mengatakan bahwa PT Murakabi Sejahtera yang ikut dalam proyek e-KTP merupakan perusahaan yang dimiliki oleh Setya Novanto.

Baca juga:   Fadli Zon Berharap Setya Novanto Segera Beraktivitas Lagi

PT Murakabi Sejahtera sendiri diketahui merupakan salah satu anggota konsorsium yang dibentuk oleh Andi Narogong, terdakwa dalam kasus e-KTP ini.

Lebih lanjut, ditegaskan Wirawan Tanzil, alasan lain yang juga mendasari mundurnya dirinya dari proyek e-KTP adalah pertengkarannya dengan Paulus Tannos. Namun, dirinya enggan merincikan ihwal alasan apa ributnya dengan Paulus Tannos.

“Lihat situasinya saya juga sempat ribut dengan Pak Paulus,” tegas Wirawan Tanzil.

Selanjutnya, Wirawan Tanzil juga mengatakan, bahwa pada sekitar Juni 2010 atau sebelum dilakukan pelelangan, dilakukan pengujian perangkat dan output atau proof of concept (POC). Lain itu, perusahaan yang merupakan penyedia produk Automated Fingerprint Identification System (AFIS) merek Cogent itu juga ikut dalam pengujian tersebut.

Baca juga:   Agar DPR Tidak Tersandera, NasDem Minta Setya Novanto Mundur

Selanjutnya, pada akhirnya merek yang dipilih untuk proyek e-KTP adalah L-1 yang ditawarkan Johannes Marliem. Meski pada saat uji coba tidak ada satu pun pihak L-1 yang hadir.

“Saya ikut pak itu POC saya hadir saat itu, tetapi yang saya dengar meskipun Cogent menang L-1 tetap digunakan di e-KTP,” tandas Wirawan Tanzil.

SUMBERKumparan

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini