
JAKARTA, harianpijar.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan banyaknya regulasi yang bertumpuk memiliki potensi tumpang tindih sehingga rentan menghambat percepatan pembangunan Indonesia.
“Problem besar kita ada di sini. Kenapa tindakan cepat tidak bisa diputuskan, kenapa di lapangan tidak bisa cepat diputuskan. Gara-gara ini salah satunya, gara-gara ini karena terlalu banyak aturan di negara kita,” kata Presiden Jokowi, pada sambutannya saat Rembuk Nasional 2017 di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Senin, 23 Oktober 2017 malam.
Menurut Presiden Jokowi, terdapat 42.000 peraturan baik undang-undang, peraturan presiden, peraturan menteri, peraturan gubernur hingga peraturan wali kota yang rentan memiliki makna bertentangan. Lain itu, diminta kepada sejumlah kepala daerah untuk tidak membuat peraturan daerah, kecuali beberapa peraturan yang berkualitas.
Lebih lanjut, dijelaskan Presiden Jokowi, agar DPR tidak perlu membuat banyak undang-undang hanya sekadar proyek, namun dapat membuat beberapa regulasi yang juga mumpuni.
Selanjutnya, Presiden Jokowi juga menegaskan, dirinya berencana untuk berkoordinasi dengan pakar hukum untuk menyesuaikan jumlah peraturan yang dianggap rentan bertentangan untuk mendukung percepatan pembangunan.
“Karena ke depan, bukan negara kuat mengalahkan negara kecil, bukan negara kuat mengalahkan negara yang sedang, tidak. Ke depan itu negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat,” tegas Presiden Jokowi.
Selain itu, dikatakan Presiden Jokowi, dirinya tidak mau hanya sekadar menerima laporan pembangunan infrastruktur dari belakang meja. Karena hal itu, dirinya akan terus “blusukan” ke daerah-daerah untuk mengawasi langsung progres pembangunan sehingga cepat terlaksana.
Sementara, acara Rembuk Nasional 2017 digelar untuk mendalami dan mengkritisi capaian 3 tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam 12 bidang pembangunan dan masalah nasional yang perlu mendapat perhatian khusus.
Sedangkan, pelaksanaan Rembuk Nasional 2017 didahului dengan Rembuk Daerah pada 16 universitas/institut dengan masing-masing pilihan topik yang berbeda. Lain itu, para peserta Rembuk Daerah dan Rembuk Nasional terdiri dari akademisi, pakar, praktisi, anggota parlemen, masyarakat dan media massa.