Mendagri: Revisi Perppu Ormas Oke, tapi Jangan Pancasila

Tjahjo-Kumolo-1
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

JAKARTA, harianpijar.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan sikap pemerintah mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Dirinya menyebutkan apa pun yang menyangkut ideologi Pancasila wajib dipatuhi oleh seluruh warga negara Indonesia.

“Yang pertama, kami sepakat pada rapat terdahulu bahwa ini agenda terakhir, pendapat terakhir masing-masing fraksi yang besok akan dilaporkan dalam paripurna. Dari lobi yang berkembang ada catatan fraksi, memungkinkan atau tidak perppu ini ada perubahan,” kata Tjahjo Kumolo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 23 Oktober 2017.

Pihak pemerintah, kata Tjahjo Kumolo, mementingkan musyawarah mufakat untuk penentuan ini. Namun, tetap berkomitmen dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Kami dari pemerintah yang penting musyawarah mufakat dulu, apa pun ini menyangkut ideologi Pancasila, negara punya aturan, dan Pancasila itu komitmen bukan hanya pemerintah, tapi juga anggota DPR, seluruh fraksi-fraksi seluruh partai politik saya kira sudah komitmen dengan namanya Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” tegas Tjahjo Kumolo.

Baca juga:   Tjahjo: Kemendagri Tunggu FPI Lengkapi 10 Syarat Izin Status Ormas

Lebih lanjut, Tjahjo Kumolo merasa optimis bahwa hari ini bisa tercapai kesepakatan. Walaupun ada catatan nantinya, dirinya mengatakan, hal itu sah-sah saja karena setiap fraksi memiliki kepentingan demi membangun sebuah demokrasi.

“Kami optimis sekali teman-teman di fraksi ada kesepakatan. Soal ada catatan, itu sah-sah saja karena masing-masing fraksi kepanjangan partai politik, punya kepentingan, punya catatan yang saya yakin semuanya adalah objektif demi membangun sebuah demokrasi, sebuah proses kebebasan berserikat, berormas, tapi tadi harus punya sikap yang sama dan menerima ideologi Pancasila,” ujar Tjahjo Kumolo.

Sementara itu, mengenai fraksi yang meminta komitmen pemerintah ketika disahkan harus direvisi. Tjahjo Kumolo menyebut untuk revisi masih bisa diindahkan, misalnya mengenai hukuman.

Namun, Tjahjo Kumolo kembali menegaskan jangan ada agenda lain di luar Pancasila. Karena, Pancasila prinsipnya sudah final.

“Lho, soal mau revisi oke, tapi apa dulu dong revisinya? Oke saja kalau misalnya mengenai hukuman oke. Tapi yang sudah final ya Pancasila. Jangan ada agenda lain di luar Pancasila, harus dicantumkan Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI itu prinsip sudah final,” kata Tjahjo Kumolo.

Baca juga:   PAN Walk Out Saat Rapat UU Pemilu, Mendagri: Jangan Tanya Saya

“Oh kalau itu (mekanisme pembubaran ormas) nanti akan kami lihat ya. Tapi yang prinsip, UUD memberikan kebebasan warga negara berserikat, berhimpun berormas, membuat partai. Tapi harus tidak boleh memiliki agenda lain, punya ideologi lain selain Pancasila,” tambahnya.

Selain itu, Tjahjo Kumolo juga menyebutkan tidak ada pendekatan persuasif kepada fraksi-fraksi menyangkut pandangan untuk Perppu Ormas.

Karena, dirinya yakin dengan kredibilitas anggota DPR yang telah disumpah untuk setia kepada Ideologi Pancasila.

“Saya kira nggak ada ya (pendekatan persuasif), karena bagi pemerintah, Pancasila sudah final. Mereka sebagai anggota DPR sudah disumpah untuk setia kepada ideologi Pancasila itu saja,” tandas Tjahjo Kumolo. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini