Pembentukan Densus Tipikor Dinilai Berpotensi Lemahkan KPK

bambang-1
Bambang Widjojanto, dirinya khawatir pembentukan Densus Tipikor Polri justru menjadi backfire atau bumerang bagi pemerintahan Jokowi sendiri.

PADANG, harianpijar.com – Pemerintah diminta untuk berpikir ulang dan memberikan ketegasan sikap terhadap rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri.

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menilai, sudah saatnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil sikap atas hal ini.

Lebih lanjut, dikatakan Bambang Widjojanto, dirinya khawatir pembentukan Densus Tipikor Polri justru menjadi backfire atau bumerang bagi pemerintahan Presiden Jokowi sendiri.

“Sudah saatnya Presiden mengambil sikap. Sikap kenegarawanan yang jelas. Jangan ini menjadi backfire terhadap upaya pemberantasan korupsi. Yang rugi adalah kekuasaan,” kata Bambang Widjojanto di Universitas Andalas, Rabu, 18 Oktober 2017.

Selanjutnya, Bambang Widjojanto juga menegaskan, isu pemberantasan korupsi mau tidak mau harus menjadi prioritas pemegang kekuasaan. Apalagi, pemerintah menyetir arus kas penerimaan dan belanja negara.

Karena itu, menurutnya sebagiaan besar porsi penerimaan dan pengeluaran negara dikelola oleh negara. Artinya, potensi state capture corruption justru ada di lingkungan pemerintah itu sendiri.

Baca juga:   Refly Harun: KPK Selalu Diusik dalam Melakukan Tugasnya

“Jadi Presiden memiliki kepentingan langsung untuk membentuk atau tidak membentuk densus ini,” tegas Bambang Widjojanto.

Selain itu, dikatakan Bambang Widjojanto, dirinya juga menilai KPK lahir dari tuntutan publik terhadap pemberantasan korupsi yang mendesak dilakukan.

Sedangkan, Densus Tipikor ada potensi tercetus dari tuntutan wakil rakyat yang belum tentu secara ‘genuine’ mewakili keinginan rakyat.

Karena itu, Bambang Widjojanto memandang ada potensi terjadi proses politisasi dalam pemberantasan korupsi melalui Densus Tipikor ini.

“Perlu dikaji ulang deh gagasan bentuk Densus Antikorupsi. Karena ini akan melemahkan dan menghancurkan seluruh proses upaya pemberantasan korupsi yang konsisten,” kata Bambang Widjojanto.

Sementara, menurut Bambang Widjajanto, pembentukan Densus Tipikor juga justru mengarah kepada pelemahan KPK.

Untuk itu, dirinya meminta Presiden Jokowi mengkaji kembali rencana pembentukan Densus Tipikor ini, apakah tujuannya benar-benar untuk memberantas korupsi atau justru malah sebaliknya.

Baca juga:   Mendagri: Terkait e-KTP, Dirinya Ditegur Oleh Presiden Jokowi

“Jadi saya tidak dalam posisi untuk menyatakan setuju atau tidak. Uji dan kaji,” kata Bambang Widjojanto.

Seperti diberikan, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai Densus Tipikor Polri tidak perlu dibentuk. Tanpa Densus Tipikor tersebut, menurutnya polisi dan kejaksaan masih bisa menjalankan tugas dalam memberantas korupsi.

Sedangkan, alasan lain JK mengatakan hal itu karena menilai di tubuh Polri pun masih banyak praktik koruptif. Apalagi, jika Densus Tipikor dibentuk, justru akan bikin takut pembuat kebijakan.

Sementara, penolakan JK tersebut juga disertai alasan. Karena, pembentukan Densus Tipikor Polri perlu hati-hati dan jangan sampai isu ini justru menakuti para pejabat dalam membuat kebijakan.

Lain itu, menurut JK, salah satu yang memperlambat proses pembangunan disamping proses birokrasi yang panjang juga ketakutan pengambilan keputusan.

SUMBERRepublika

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini