Kapolda Metro Pecat 2 Anggota yang Desersi dan Terlibat Pembunuhan

Irjen-Idham-Azis-1
Irjen Idham Azis. (foto: google images)

JAKARTA, harianpijar.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Idham Azis melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada dua anggotanya. Pasalnya, selama menjabat sebagai anggota kepolisian keduanya telah melakukan pelanggaran, salah satunya menyangkut pada kasus pembunuhan berencana.

Selain itu, anggota tersebut adalah Briptu Heri Ismail dengan nomor anggota 85100455, sebelumnya bertugas sebagai anggota kepolisian di Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu. Dan, Bripka Didik Pramono dengan nomor anggota 78030393 sebelumnya adalah anggota Renmin Dit Narkoba Polda Metro Jaya.

Selanjutnya diketahui, Briptu Heri Ismail diberhentikan atas kasus desersi atau tidak menjalankan tugas selama 85 hari berturut-turut. Lain itu, pemberhentian tersebut dilakukan berdasarkan Pasal 14 ayat 1 huruf A PPRI Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian anggota Polri.

Baca juga:   Kapolda Metro: Polisi Ungkap Isi Tas Pelaku Penyerangan Anggota Brimob

Sedangkan, Bripka Didik Pramono diberhentikan atas kasus pembunuhan berencana yang dilakukannya. Bripka Didik Pramono merupakan pelaku pembunuhan seorang pedagang jamu, Dwi Siswanto, pada Maret 2015 silam.

“Pembunuhan di Karawaci soal masalah jamu sudah beberapa tahun yang lalu. Kalau kasus pidana memang prosesnya lama setelah inkrah baru kami bisa lakukan PTDH,” kata Irjen Idham Azis di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu, 18 Oktober 2017.

Seperti diketahui, Bripka Didik Pramono membunuh Dwi Siswanto terkait dengan laba atau keuntungan penjualan jamu. Dirinya diketahui sebagai orang yang membantu Dwi Siswanto menjual jamu di Jakarta.

Menurut Irjen Idham Azis, kebijakan pemecatan itu dilakukan untuk membuat anggotanya berlomba memberi yang terbaik bagi masyarakat saat bertugas. Petugas yang malas atau bermasalah dinilai akan menularkannya kepada anggota polisi yang lain.

Baca juga:   Sebut PDIP Sama dengan PKI, Waketum Gerindra Dilaporkan ke Polisi

“Kami sudah lakukan ini sejak dua sampai tiga bulan lalu sejak saya di sini dan saya akan terus konsisten melaksanakan tentang reward dan punishment ini,” kata Irjen Idham Azis.

Lebih lanjut, Irjen Idham Azis, selain memecat dua anggotanya, pihaknya juga memberikan penghargaan kepada delapan anggota polisi yang dinilai aktif dalam bertugas, pemberian penghargaan itu bertujuan untuk membantu anggota lainnya mencapai prestasi.

“Anggota-anggota yang berprestasi kami reward mereka, penghargaan apakah itu dalam bentuk jabatan, apakah itu dalam bentuk sekolah nantinya,” tandas Irjen Idham Azis.

SUMBERCNNIndonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini