Setelah Mengarang BAP, Miryam S Haryani Tidak Bisa Tidur

Miryam-S-Haryani
Terdakwa pemberian keterangan palsu kasus korupsi e-KTP Miryam S Haryani di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/8/2017). (foto: ANTARA/Akbar Nugroho)

JAKARTA, harianpijar.com – Miryam S Haryani terdakwa pemberi keterangan palsu mengaku mengarang keterangan pemeriksaan pertamanya di KPK. Lain itu, Miryam S Haryani juga mengatakan sempat tidak bisa tidur setelah mengarang keterangannya di BAP.

“Ya, itu saya lama lo, Pak, ditanya diam, lama sekali. ‘Ibu Yani, jangan diam saja.’ Pak Novel bilang gitu,” kata Miryam S Haryani saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2017.

Sementara, majelis hakim juga mengingatkan Miryam S Haryani jika diam juga merupakan hak. Sedangkan, Miryam S Haryani juga mengaku saat diperiksa dirinya dalam kondisi tidak sehat.

“Tanggal 1 kurang tidur, karena ulang tahun saya tanggal 1 Desember. Nyaris saya nggak tidur,” kata Miryam S Haryani.

Menurut Miryam S Haryani, saat pemeriksaan itu, dirinya tidak fokus. Namun, keterangan itu keluar dari mulutnya sendiri. “Nggak fokus karena situasinya nggak enjoy sekali,” ujarnya.

Baca juga:   Begini Tanggapan Ketua DPR Soal Jokowi Pertimbangkan Terbitkan Perppu UU KPK

“Saudara sebut nama orang, jumlah uang, kok bisa?” tanya anggota majelis hakim Emilia Djaja Subagja.

“Pertama saya ngarang kan begini, jumlah korupsi berapa Bu Yani? Seingat saya 50 atau 49 saya ngarang di situ. Bu Yani terima berapa? Ngarang Rp1 miliar, Pak. Terus di mana, ngarang bebas saja,” terang Miryam S Haryani.

Selanjutnya hakim Emilia Djaja Subagja bertanya apakah Miryam S Haryani memikirkan dampak dari pernyataannya. Dikatakan Miryam S Haryani, dirinya tidak bisa tidur setelah memberikan keterangan.

“Saudara nggak mikirin dampaknya,” tanya Emilia Djaja Subagja.

“Ya, itu yang bikin saya setelah penyidikan nggak bisa tidur, setelah ngarang banyak nyebut nama orang yang salah fatal padahal itu. Bukan kejadian fakta yang saya lakukan, itu yang bikin saya nggak bisa tidur,” kata Miryam S Haryani.

Baca juga:   Terkait Kasus e-KTP, KPK: Pemanggilan Saksi Masih Akan Dilakukan

Selain itu, Miryam S Haryani juga mengaku keterangan BAP-nya setelah hasil revisi sangat berbeda. Dirinya juga menyebut beberapa nama yang sudah meninggal dalam BAP revisi.

“Seingat saya beda, karena pas revisi itu saya karangan saya alihkan kepada orang yang meninggal. Ada almarhum Burhanudin Napitupulu, almarhumah Moestokoweni, Alex Litaay,” ucap Miryam S Haryani.

Lain itu, Miryam S Haryani juga mengaku tetap dimarahi oleh penyidik meski sudah merevisi keterangannya. Dirinya menegaskan BAP-nya soal penerimaan uang tidak benar.

“Iya makanya aneh, karena saya nggak pernah cerita. Saya cerita dengan Bu Elza dengan organisasi disinggung, ‘Eh, lu disinggung di Kompas ada e-KTP,'” kata Miryam S Haryani.

“Jadi Saudara tidak pernah terima uang?” tanya Emilia Djaja Subagja. “Tidak pernah sama sekali,” tegas Miryam S Haryani.

SUMBERdetik

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini