Datangi KPU, Partai Republik Daftar Jadi Peserta Pemilu 2019

Suharno-Prawiro
Ketua Umum Partai Republik Mayjen TNI (Purn) Suharno Prawiro bersama pengurus Partai Republik seusai mendaftar menjadi peserta pemilu 2019 di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Oktober 2017. (foto: Kompas/Nabilla Tashandra)

JAKARTA, harianpijar.com – Partai Republik yang dimotori kumpulan relawan Joko Widodo (Jokowi) melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi peserta Pemilu 2019.

“Kami rombongan Partai Republik bersyukur telah diterima komisioner KPU untuk menyerahkan berkas-berkas persyaratan menjadi peserta pemilu untuk diteliti KPU,” kata Ketua Umum Partai Republik Mayjen TNI (Purn) Suharno Prawiro di KPU Pusat, Jakarta, Sabtu 14 Oktober 2017.

Baca juga:   Ali Fikri: KPK Belum Butuh Geledah Kantor DPP PDIP

Menurut Suharno Prawiro, partainya yang merupakan kumpulan relawan Jokowi, menginginkan bisa berkiprah di Pemilu 2019 mendatang.

Lebih lanjut, dijelaskan Suharno Prawiro, selain untuk memperjuangkan aspirasi rakyat partainya juga mendukung Jokowi kembali menjadi presiden dua periode.

Baca juga:   Meski Palu Sidang Diketok Setya Novanto, Mendagri: UU Pemilu Sudah Sah

Karena itu, dirinya menekankan dalam pendafatran ini pihaknya menyerahkan persyaratan dokumen dari 34 provinsi, serta 75 persen dokumen dari level kabupaten/kota, dan 60 persen dokumen level kecamatan.

“Kami akan melangkah semoga partai ini akan bermanfaat bagi negara dan bangsa,” tandas Suharno Prawiro.

SUMBERRepublika

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini