JAKARTA, harianpijar.com – Partai Republik yang dimotori kumpulan relawan Joko Widodo (Jokowi) melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi peserta Pemilu 2019.
“Kami rombongan Partai Republik bersyukur telah diterima komisioner KPU untuk menyerahkan berkas-berkas persyaratan menjadi peserta pemilu untuk diteliti KPU,” kata Ketua Umum Partai Republik Mayjen TNI (Purn) Suharno Prawiro di KPU Pusat, Jakarta, Sabtu 14 Oktober 2017.
Menurut Suharno Prawiro, partainya yang merupakan kumpulan relawan Jokowi, menginginkan bisa berkiprah di Pemilu 2019 mendatang.
Lebih lanjut, dijelaskan Suharno Prawiro, selain untuk memperjuangkan aspirasi rakyat partainya juga mendukung Jokowi kembali menjadi presiden dua periode.
Karena itu, dirinya menekankan dalam pendafatran ini pihaknya menyerahkan persyaratan dokumen dari 34 provinsi, serta 75 persen dokumen dari level kabupaten/kota, dan 60 persen dokumen level kecamatan.
“Kami akan melangkah semoga partai ini akan bermanfaat bagi negara dan bangsa,” tandas Suharno Prawiro.