Soal Reklamasi, Fadli Zon Minta Anies-Sandi Tepati Janji Kampanye

Fadli-Zon
Fadli Zon. (foto: Rayapos/Galuh Ratnatika)

JAKARTA, harianpijar.com – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai pemerintah tak konsisten menyelesaikan polemik reklamasi di Teluk Jakarta. Hal itu, menurut Fadli Zon, terlihat dari pencabutan moratorium reklamasi.

“Ini menunjukan inkonsistensi kita dalam membuat kebijakan. Selera penguasa tergantung pada situasi bukan kepentingan yang lebih besar. Seharusnya tunggu dulu gubernur dan wakil gubernur baru dilantik, (tunggu) kebijakannya tentang reklamasi ini,” ujar Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 9 Oktober 2017.

Lebih lanjut Fadli Zon menilai, kebijakan tersebut cenderung merugikan masyarakat berpenghasilan kecil di sekitar Teluk Jakarta seperti nelayan.

Baca juga:   Fadli Zon Kritik Sikap Presiden Jokowi Tolak WNI Eks ISIS Pulang ke Tanah Air

Oleh karena itu, dirinya meminta Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, untuk menolak reklamasi di Teluk Jakarta sebagaimana janjinya di masa kampanye.

Selain itu, Fadli Zon juga mengingatkan agar Anies Baswedan dan Sandiaga Uno tetap konsisten mengenai penolakan reklamasi.

“Jadi jangan berubah sebab sekarang ini sangat mudah sekali untuk berubah. Jadi seperti sangat kental sekali nuansa politisnya. Politisi itu bisa memiliki keberpihakan terhadap pihak-pihak tertentu. Kan janjinya itu (menolak reklamasi). Menurut saya kalau berjanji harus ditepati,” kata Fadli Zon.

Baca juga:   BPN: Penolakan Sengketa Pemilu Baru Sebatas Kemungkinan dan Belum Pasti

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan telah mengeluarkan Surat Menko Maritim Nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 pada 5 Oktober 2017 tentang pencabutan penghentian sementara (moratorium) pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

“Moratorium dari Pak Menko Maritim Alhamdulillah sudah ditandatangani, tanggal 5 Oktober malam. Intinya itu mencabut. Kan yang lalu Pak Menko Maritim sudah pernah mengeluarkan surat (moratorium) ya. Nah itu dicabut,” kata Tuty Kusumawati di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2017. (nuch/kom)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini