Polri Akui Kepemilikan Senjata di Bandara Soekarno-Hatta

Irjen-Setyo-Wasisto
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto. (foto: NTMC Polri)

JAKARTA, harianpijar.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membenarkan informasi yang menyebut bahwa senjata yang berada di Bandara Soekarno-Hatta adalah milik instansinya. Lain itu, barang tersebut kini masih tertunda penyalurannya ke Korps Brimob.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pengadaan senjata tersebut semuanya sudah sesuai dengan prosedur, mulai dari perencanaan dan proses lelang.

“Senjata adalah betul milik Polri dan adalah barang yang sah,” kata Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 30 September 2017.

Selanjutnya, juga ditegaskan Irjen Setyo Wasisto, kemudian proses berikutnya di-review staf Irwasum dan BPKP. Sampai dengan pengadaannya dan pembeliannya pihak ketiga dan proses masuk ke Indonesia dan masuk ke pabean Soekarno-Hatta.

Baca juga:   Soal Telegram Larangan Siarkan Arogansi Polisi, Polri: Hanya untuk Internal

Namun, sebelumnya beredar kabar bahwa ada senjata yang ditahan BAIS TNI, yakni senjata Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) Kal 40 x 46 milimeter sebanyak 280 pucuk dan 5.932 butir peluru.

Selain itu, Irjen Setyo Wasisto juga membantah penahanan tersebut. Karena, menurutnya pengadaan ini sudah diketahui Dankor Brimob Irjen Murad Ismail dan BAIS TNI.

Baca juga:   Bebaskan Korban Penculikan, Personil Polri Dapat Penghargaan dari Polis Diraja Malaysia

“Dankor Brimob sudah tahu dan meminta rekomendasi ke BAIS TNI. Prosedurnya memang demikian, barang masuk dulu ke Indonesia kemudian untuk dikarantina dan dicek BAIS TNI. Lalu dikeluarkan rekomendasi TNI,” tegas Irjen Setyo Wasisto.

Lebih lanjut, dijelaskan Irjen Setyo Wasisto, jika dalam pengecekan tersebut bisa jadi tidak diloloskan. Tetapi, hal tersebut belum pernah terjadi.

“Apabila dalam pengecekan tidak sesuai. Maka dapat di ekspor kembali tetapi dalam pelaksanaanya tidak pernah seperti itu. Karena memang ini bukan kali pertama dengan barang sejenis,” tandas Irjen Setyo Wasisto.

SUMBERKompas

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini