JAKARTA, harianpijar.com – Maraknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentu membuat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo merasa prihatin.
Seperti kasus yang terbaru, Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi yang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus suap pembangunan Transmart di Kota Cilegon.
Menurut Tjahjo Kumolo, sistem sudah terbangun dengan baik. Hanya saja sistem tersebut kerap dilanggar. “Sisi negatifnya, sistem sudah ada tapi sistem ini tidak dipatuhi,” kata Tjahjo Kumolo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 25 September 2017.
Lebih lanjut dirinya mencontohkan mulai dari penandatanganan pakta integritas kepala daerah, e-government hingga e-permit seperti kasus wali kota Cilegon.
Tjahjo Kumolo mengatakan, dalam hal ini partai juga tak bisa disalahkan. Pasalnya, sudah ada sistem rekrutmen calon kepala daerah yang baik.
“Ada psikotesnya, ada latihan calon pilkadanya, dibekali secara ideologis, sudah. (Korupsi) kembali ke orangnya,” jelas Tjahjo Kumolo.
Oleh karena itu, dirinya pun mengingatkan kepada jajarannya di Kemendagri untuk memahami secara detil area-area rawan korupsi dari perencanaan anggaran, dana bansos, retribusi dan pajak, belanja barang dan jasa, hingga jual beli jabatan.
Selain itu, Kemendagri pun gencar memberikan pendidikan dan pelatihan bagi kepala daerah terpilih serta bekerja sama dengan pihak-pihak lain, termasuk dengan KPK.
“Kemarin waktu kami rapat dengan KPK, modul pencegahan antikorupsi akan ditingkatkan 50 persen,” kata Tjahjo Kumolo. (nuch/kom)