JAKARTA, harianpijar.com – Dini Oktaviani (19), wanita muda yang tewas di tangan seorang driver ojek online. Beberapa fakta kasusnya pun mulai terungkap, Dini Oktaviani tewas dicekik oleh Peri Sugianto alias Peri (27) yang diduga adalah kenalannya.
Seperti diketahui, jenazah Dini Oktaviani ditemukan oleh kakak dan ibunya yang saat itu berkunjung ke unit apartemen huniannya, di Apartemen Laguna, Pluit, Jakarta Utara, pada Selasa, 19 September 2017 lalu.
Mereka berdua lalu mendapati pintu unit kamar korban saat itu tertutup. Mereka mencoba memanggil korban, namun tak menerima jawaban. Lalu gagang pintu pun kemudian dibuka dan ternyata tidak terkunci.
“Ada bekas cekikan atau jeratan. Kemudian saat kami lakukan olah TKP, di atas wajah korban ada bantal, kemungkinan korban dibekap,” kata Kapolsek Penjaringan AKBP Anwar Haidar menerangkan kematian Dini Oktaviani, seperti dilansir dari detik.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan pelaku yang bernama Peri Sugianto alias Peri mengaku sebagai driver ojek online.
Menurut pengakuan Peri, dirinya membunuh korban pada 13 September 2017 lalu. Tak hanya itu, pelaku mengaku datang ke apartemen korban karena diundang oleh korban.
Peri yang tinggal di Tamansari, Jakarta Barat itu ditangkap tim Subdit Ranmor dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya serta Polsek Penjaringan, di Pasar Karang Anyar, Jakarta Barat pada Kamis, 21 September 2017 pagi tanpa perlawanan.
“Pelaku mengaku sebagai driver sebuah ojek online,” kata Kombes Nico Afinta.
“Pelaku ditangkap saat sedang di atas motor Honda Kharisma bernopol B 6584 UIW,” tambahnya.
Sedangkan di tempat kejadian perkara (TKP), beberapa barang milik Dini Oktaviani seperti televisi dan handphone hilang dibawa Peri.
Namun, pihak kepolisian masih mencari tahu motif pembunuhan keji yang dilakukan Peri terhadap korban. “Untuk motifnya masih kami gali,” ujar Kombes Nico Afinta. (nuch/det)