Gandeng Polri, Kominfo Akan “Take Down” Grup Video Gay Anak

Noor-Iza
Noor Iza. (foto: dok. Kominfo)

JAKARTA, harianpijar.com – Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus penyebaran konten pornografi video gay anak yang banyak beredar di media sosial.

Terkait hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mengambil tindakan terhadap akun yang terkait kasus tersebut.

“Kita berkonsolidasi dengan Polri dan juga akan melakukan take down grup yang terkait dengan hal itu. Saat ini masih dalam proses penyiapan untuk berkomunikasi dalam rangka take down dimaksud,” ujar Plt Kepala Biro Humas Kominfo Noor Iza seperti dilansir detik, Senin, 18 September 2017.

Noor Iza mengatakan kerja sama dengan Polri itu dalam upaya pelacakan di Internet dan media sosial. Tak hanya itu, Kominfo juga akan menangani konten-konten pada akun yang ditemukan.

Baca juga:   Lagi! Polri Temukan Ormas yang Terindikasi Anti-Pancasila

“Kementerian Kominfo kerja sama dengan Polri untuk pelacakan di Internet dan sosial media, termasuk grup-grup media sosial. Selain kerja sama mengungkap, nanti Kominfo juga melakukan penanganan kontennya setelah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan di kepolisian,” kata Noor Iza.

Bahkan, kata Noor Iza, Kominfo juga bekerjasama dengan negara-negara lain. Termasuk, mengirim saksi ahli jika dibutuhkan polisi.

“Operasi pelacakan dan penyelidikan ini juga bekerjasama dengan berbagai negara ada 49 negara terkait. Kominfo akan membantu kepolisian termasuk apabila diminta keterangan saksi ahli,” ujarnya.

Baca juga:   Polri: Penyidik Pelajari Laporan Terkait Cuitan Novel Baswedan Soal Ustaz Maaher

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pengedar video gay anak (VGK) yang menjual konten pornografi anak laki-laki di bawah umur melalui akun Twitter, yang terafiliasi dengan grup Telegram ‘Asian Boys’ dari 49 negara.

Dalam grup Telegram ‘Asian Boys’ tersebut sebanyak ratusan ribu konten gay anak ditemukan. Bahkan, grup chat Telegram dan WhatsApp tersebut juga diisi oleh ratusan orang anggotanya.

Para anggota grup rata-rata adalah kaum gay dan komunitas pedofil dari 49 negara, seperti Amerika Serikat, Panama, Indonesia, Malaysia, Vietnam, Arab Saudi, Costa Rica, Turki, Sudan, Irak, dan lain-lain. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini