JAKARTA, harianpijar.com – Surat elektronik atau email dari penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang dikirim ke pimpinan dan Wadah Pegawai (WP) KPK dianggap Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Aris Budiman mencemarkan nama baiknya.
Oleh karena itu, Aris Budiman melaporkan Novel Baswedan ke polisi. Meskipun begitu, Aris Budiman mengatakan bahwa Novel Baswedan pernah meminta maaf kepadanya.
Untuk diketahui, email itu dikirimkan Novel Baswedan pada Februari 2017 lalu, sebelum terjadinya aksi teror penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan pada 11 April 2017.
“Dia (Novel Baswedan) minta maaf terus waktu itu menjelang pulang, ‘maaf bang itu barangkali tidak mengurangi kemuliaan abang’, tapi saya bilang ‘Vel seumur hidup saya tidak mencari kemuliaan, kalau kemuliaan toh menikmati sedikit diberikan Tuhan Allah itu rasa syukur luar biasa, seperti bagaimana masa kecil saya, kehidupan saya. Saya orang biasa tiba-tiba diberikan posisi sekarang’,” ujar Aris Budiman kepada detik, di Jakarta, Kamis, 14 September 2017.
Gara-gara email itu juga Novel Baswedan pernah mendapatkan surat peringatan (SP) 2 dari pimpinan KPK. Tapi belakangan ini, SP2 penyidik senior KPK itu dicabut.
Sementara itu, Aris Budiman sebenarnya telah berniat untuk melaporkan Novel Baswedan atas isi email yang dianggapnya mencemarkan nama baik tersebut.
Namun, kata Aris Budiman, saat itu Novel Baswedan mengalami musibah penyiraman air keras sehingga niatnya untuk melaporkan tertunda.
“Sebelum (kejadian penyiraman air keras), setelah itu ada proses kemudian berhenti di tengah jalan karena ada protes wadah pegawai. Saya mau melapor tiba-tiba di siram, jadi tidak enak, orang lagi susah saya mau ini (laporin),” ujar Aris Budiman.
Akhirnya, Aris Budiman melaporkan Novel Baswedan ke polisi pada 13 Agustus 2017 lalu atas dugaan pencemaran nama baik dengan sangkaan Pasal 27 ayat 3 UU ITE. (nuch/det)