Rizieq Shihab Batal Pulang, Kuasa Hukum Sebut Ada Kendala

Rizieq-Shihab
Rizieq Shihab. (foto: tirto)

JAKARTA, harianpijar.com – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kembali membatalkan kepulangannya ke Indonesia. Batalnya kepulangan Rizieq Shihab itu disebut karena suatu kendala.

“Kayaknya ada kendala, yang jelas tanggal 22 (September) itu masih terpending,” kata kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro seperti dilansir detik, Jumat, 15 September 2017.

Meskipun demikian, Sugito Atmo Prawiro mengaku tidak mengetahui kendala apa yang tengah dihadapi Rizieq Shihab sehingga menunda kepulangannya.

Baca juga:   Fadli Zon Sebut Aspirasi Habib Rizieq Soal Rekonsiliasi Harus Didengarkan

“Nggak tahu juga (kendala apa). Mungkin ada hal yang sifatnya strategis, tapi tidak didiskusikan dengan kami,” ucap Sugito Atmo Prawiro.

Sementara, penyidik Polda Metro Jaya telah mengirimkan wakilnya ke Arab Saudi untuk memeriksa Rizieq Shihab mengenai kasus dugaan chat berkonten pornografi.

Terkait hal itu, Sugito Atmo Prawiro meminta pihak kepolisian mempelajari keterangan Rizieq Shihab yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca juga:   Kapolda Metro: Nggak Usah Kepung-Kepungan, Tinggal Pertanggungjawabkan Saja Selesai

“Kan sudah di-BAP, alangkah baiknya polisi pelajari dengan baik, disikapi secara hukum,” ujarnya.

Selain itu, Sugito Atmo Prawiro juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penghentian penyidikan perkara (SP3) ke penyidik. Dirinya meminta polisi untuk segera menanggapi surat tersebut.

“Kami kan sudah ajukan SP3 itu, tapi belum ada jawaban. Kami mengharapkan perkara ini tidak dilanjutkan lagi dan diterbitkan SP3,” kata Sugito Atmo Prawiro. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini