Penghina Iriana di Instagram Mengaku Tak Suka Pemerintah

Dodik-Ikhwanto-1
Dodik Ikhwanto alias DI (21), penghina Ibu Negara Iriana Joko Widodo di Instagram hanya tertunduk lesu saat dibawa anggota Satreskrim Polrestabes Bandung, Senin, 11 September 2017. (foto: Kompas/DENDI RAMDHANI)

BANDUNG, harianpijar.com – Dodik Ikhwanto alias DI (21), penghina Ibu Negara Iriana Joko Widodo di Instagram, tertunduk lesu saat dibawa anggota Satreskrim Polrestabes Bandung, pada Senin, 11 September 2017.

Dirinya terpaksa berurusan dengan pihak berwajib setelah membuat postingan yang berisi hinaan terhadap Iriana Joko Widodo melalui akun Instagram @warga_biasa.

Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto menyebutkan, Dodik Ikhwanto nekat membuat postingan yang berisi hinaan kepada Ibu Negara karena tidak suka dengan pemerintahan yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga:   Polisi Akan Selidiki Adanya Unsur Pidana Terkait Pencelaan Iriana di Instagram

“Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku mengunggah (gambar hinaan) itu dengan alasan tidak suka dengan pemerintahan,” ujar Irjen Agung Budi Maryoto saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Selasa, 12 September 2017.

Namun, pihak kepolisian tak begitu saja percaya dengan alasan Dodik Ikhwanto. Pasalnya, kata Irjen Agung Budi Maryoto, sebelum akun Instagramnya ditutup, Dodik Ikhwanto sempat menggunggah gambar bernada ujaran kebencian (hate speech) dengan foto sejumlah tokoh nasional.

“Saya kira alasan (benci pemerintah) itu hanya modus saja. Karena ternyata dia banyak membuat postingan lainnya juga,” jelas Kapolda Jabar itu.

Baca juga:   Dituding Tiru Jokowi di Instagram, Ridwan Kamil: Ini Contoh Akun Provokator

Sebelumnya, tim Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap seorang pria bernama Dodik Ikhwanto (21), pemilik akun Instagram @warga_biasa, penghina Ibu Negara Iriana Joko Widodo.

Dodik Ikhwanto ditangkap di Jalan Jepang KM 11 No 1088, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, Sumatera Selatan, pada Senin, 11 September 2017, oleh timsus yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Yoris Marzuki. (msy/kom)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini