JAKARTA, harianpijar.com – Pihak kepolisian menemukan bendera organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam penangkapan Dodik Ikhwanto (DI), penghina Ibu Negara Iriana Joko Widodo di Instagram.
Terkait hal itu, polisi sedang menelusuri hubungan Dodik Ikhwanto dengan ormas tersebut.
“Masih dalam pendalaman (status DI dalam ormas),” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Selasa, 12 September 2017.
Lebih lanjut Irjen Setyo Wasisto mengatakan, saat menangkap Dodik Ikhwanto polisi menyita beberapa barang bukti, seperti dua ponsel beserta simcardnya, satu bendera ormas yang dinilai Antipancasila dan aksesoris bergambar lambang ormas tersebut.
“Barang bukti 2 HP dan simcard, 1 bendera ormas tertentu dan 1 gantungan kunci ormas tertentu,” kata Irjen Setyo Wasisto.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dodik Ikhwanto (DI) ditangkap di rumah orangtuanya di Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, Sumatera Selatan, pada Senin, 11 September 2017.
Sebelum menangkap Dodik Ikhwanto, tim dari Polrestabes Bandung mengamankan seorang perempuan yang berinisial DW dan meminta keterangannya terkait postingan Dodik Ikhwanto di Instagram.
Berdasarkan keterangan DW polisi mendapati lokasi keberadaan Dodik Ikhwanto dan langsung terbang ke Palembang untuk menangkapnya.
Sementara itu, status Dodik Ikhwanto adalah seorang mahasiswa di Bandung, Jawa Barat. (nuch/det)