LBH Bang Japar Bantah Asma Dewi Terlibat Saracen

Asma-Dewi
Asma Dewi. (foto: facebook/asma.alihasjim)

JAKARTA, harianpijar.com – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (LBH Bang Japar) Djudju Purwantoro membantah kliennya, Asma Dewi, terlibat dengan kelompok Saracen, penyebar ujaran kebencian dan hoax yang berbau SARA.

“Tidak ada kaitannya Saracen dengan Asma Dewi. Kalau kita bicara Asma Dewi, klien saya, tidak tahu dan tidak ikut-ikutan yang namanya Saracen,” kata Djudju Purwantoro, Senin, 11 September 2017.

Seperti diketahui, Asma Dewi ditangkap polisi pada Jumat, 8 September 2017, dirinya diduga melakukan ujaran kebencian dan terlibat dengan kelompok Saracen.

Tak hanya itu, Asma Dewi juga diduga telah mentransfer uang sebesar Rp75 juta kepada pengurus Saracen. Namun Djudju Purwantoro juga membantah hal itu. Dirinya menegaskan kliennya tidak mengenal orang-orang dari kelompok Saracen.

Baca juga:   Terkait Saracen, Eggi Sudjana Merasa Jadi Target untuk 'Disikat'

“Dia tidak pernah melakukan apa yang dikatakan transfer pembayaran apalagi ke kelompok Saracen. Juga dia kan nggak kenal orang-orangnya, tahunya hanya di TV. Jadi dihubung-hubungkan dengan tuduhan-tuduhan di luar itu nggak baik,” ucapnya.

Djudju Purwantoro pun selanjutnya meminta agar semua pihak menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap kliennya itu.

“Saya terus terang keberatan kalau ada hal-hal seperti itu tidak dikonfirmasi, kemudian bergulir sedemikian rupa di luar sehingga itu menggangu azas hukum praduga tak bersalah pada klien kami,” kata Djudju Purwantoro.

Baca juga:   Banyak Hal Positif yang Layak Jadi Perhatian daripada Saracen

Asma Dewi, tersangka kasus ujaran kebencian, diketahui mengirim dana sebesar Rp75 juta ke kelompok Saracen. Angka tersebut hampir senilai dengan biaya jasa penyebaran ujaran kebencian, hoax dan SARA yang tertera di proposal Saracen, yang diamankan pihak kepolisian.

“Masih didalami. Yang jelas, aliran dananya ada. Dia kan baru ditangkap kemarin. Kita lihat apakah terlibat dalam itu. Kan kita nggak tahu dia nyari orderan, kemudian dikirim atau dia yang order,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Senin, 11 September 2017. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini