Presiden Jokowi: Saya Tak Akan Biarkan KPK Diperlemah

Joko-Widodo
Presiden Joko Widodo. (foto: Japan Times)

JAKARTA, harianpijar.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai usulan pembekuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disuarakan politisi PDI Perjuangan (PDIP) Henry Yosodiningrat.

Presiden Jokowi menegaskan, sebagai lembaga yang diberi amanat undang-undang untuk memberantas korupsi, peran KPK harus terus diperkuat.

“Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak akan membiarkan KPK diperlemah. Oleh sebab itu kita harus sama-sama menjaga KPK,” kata Presiden Jokowi seperti dikutip dari siaran pers resmi Istana, Senin, 11 September 2017.

Lebih lanjut Presiden Jokowi mengatakan, apalagi dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, KPK bersifat independen dan bebas dari kekuasaan mana pun. Sehingga, tidak heran jika KPK mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat.

“KPK sebagai sebuah institusi, yang dipercaya oleh masyarakat, sangat dipercaya masyarakat, ya harus kita perkuat. Harus itu, harus kita perkuat untuk mempercepat pemberantasan korupsi,” ucap Presiden Jokowi.

Meskipun begitu, Presiden Jokowi tidak menjelaskan upaya penguatan apa yang dilakukan, di tengah adanya dugaan upaya memperlemah KPK melalui Pansus Angket KPK di DPR. Dirinya hanya mengingatkan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa sehingga harus diberantas.

Baca juga:   PDIP: Untuk Cabut Banding Hak Ahok Secara Pribadi

“Perlu saya ingatkan kepada semuanya ya bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa. Oleh sebab itu harus kita berantas. Harus kita lawan yang namanya korupsi,” kata Presiden Jokowi.

Sebelumnya, politisi PDIP yang sekaligus anggota Pansus Hak Angket KPK, Henry Yosodiningrat menilai, dari hasil penyelidikan pansus angket, ada banyak hal di KPK yang harus dibenahi dan pembenahan ini membutuhkan waktu yang tak sebentar.

“Maka, jika perlu, untuk sementara KPK distop dulu. Kembalikan (wewenang memberantas korupsi) kepada kepolisian dan Kejaksaan Agung dulu,” ujar Henry Yosodiningrat.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah pun mendukung usulan tersebut. Bahkan dirinya mengusulkan agar KPK tidak hanya dibekukan, tapi dibubarkan.

Pernyataan itu kemudian diralat oleh PDIP. Hasto Kristiyanto mengatakan, sejak awal angket KPK dijalankan sebagai mekanisme pengawasan DPR guna meningkatkan kinerja KPK serta mendorong kerja sama antarlembaga penegak hukum sehingga efektivitas pemberantasan korupsi dapat ditingkatkan.

“Partai tidak berada pada posisi meminta pembubaran atau pembekuan. Rekomendasi yang disiapkan partai tetap bertitik tolak pada tugas KPK di dalam mencegah dan memberantas korupsi,” kata Hasto Kristiyanto.

Baca juga:   Kalau Tuntutan Tak Dipenuhi, Massa Aksi 212 Bakal Bertahan Hingga Tiga Hari

Namun, dengan kewenangan yang sangat besar dan pengalaman di masa sebelumnya, Hasto Kristiyanto tak menampik bahwa KPK ternyata bisa dipengaruhi oleh kepentingan di luarnya.

Hasto Kristiyanto menginstruksikan seluruh anggota pansus dari fraksi PDIP lebih mengedepankan gagasan positif terkait dengan fungsi pengawasan dan peningkatan kinerja KPK.

Selain PDIP, pansus saat ini hanya diisi oleh fraksi parpol pendukung pemerintah, yaitu Partai Golkar, Partai Nasdem, PAN, Partai Hanura dan PPP.

Sementara itu, Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan, masyarakat menagih komitmen Presiden Jokowi dalam pemberantasan korupsi terkait Pansus Hak Angket KPK.

Jika Presiden Jokowi tak juga mengeluarkan sikap tegas untuk menentang hak angket itu, maka janji kampanyenya dalam Nawacita dipertanyakan.

“Dia bisa minta hentikan upaya yang dukung hak angket, itu bisa dilakukan kalau Jokowi masih setia pada janjinya di Nawacita,” kata Muhammad Isnur dalam diskusi di Jakarta, Minggu, 10 September 2017. (nuch/kom)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini