Dipanggil KPK, Golkar: Kalau Tidak Sakit Setya Novanto Pasti Hadir

Setya-Novanto
Setya Novanto. (foto: google images)

JAKARTA, harianpijar.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham mengatakan jika tidak ada halangan Setya Novanto akan hadir memenuhi panggilan KPK itu.

“Terkait dengan informasi tentang panggilan dari KPK pada hari Senin (11 September 2017), saya sangat percaya bahwa Ketua Umum Partai Golkar sangat akomodatif,” ujar Idrus Marham usai acara ‘Pendidikan dan Pelatihan Komunikator Politik Nasional Partai Golkar’ di The Sultan Hotel, Jakarta, Jumat, 8 September 2017.

“Karena itu kalau tidak apa-apa, kalau misalnya tidak sakit tidak ada apapun itu pasti akan hadir sepanjang tidak ada sakit. Karena selama ini seperti itu kalo ada panggilan baik sebagai saksi dan sebelumnya sebagai tersangka juga akan hadir, hadir pada waktu itu terkecuali sekali kalau nggak salah karena memang dalam keadaan sakit,” tambahnya.

Baca juga:   Pengamat: Hak Angket Ke KPK Konstitusional, Tidak Melemahkan KPK

Meskipun begitu Idrus Marham tak menjawab secara gamblang apakah Setya Novanto dipastikan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.

Namun, dirinya menegaskan Setya Novanto akan mematuhi proses hukum terkait kasus yang disangkakan kepadanya.

“Saya katakan siap, sepanjang ya kita tidak bisa apa yang terjadi hari Senin (11 September 2017), itu yang tahu hanya yang Maha Kuasa. Jadi tidak bisa saya, tiba-tiba misalkan terjadi apa kan kita tidak tau, semuanya selama ini secara keseluruhan pak Setya Novanto menghadapi proses hukum ini sangat akomodatif dan semua pasti dipenuhi kecuali pada waktu lalu sakit tidak hadir,” ujar Idrus Marham.

Selain itu, Idrus Marham juga tak mau berandai-andai jika nanti usai diperiksa Setya Novanto akan langsung ditahan. Dirinya menyebutkan jika tidak ada halangan dipastikan ketua umum Golkar itu akan memenuhi panggilan penyidik.

“Saya nggak pernah menjawab sesuatu hal yang seandainya (Setya Novanto ditahan), saya kira tidak bisa kita begitu. Yang saya bisa jamin adalah kalo tidak ada sesuatu dalam diri Pak Setnov tidak sakit dan lain lain sebagainya tentu pasti datang, karena selama ini seperti itu,” jelas Idrus Marham.

Baca juga:   KPK: Orang yang Korupsi Berarti Dia Tidak Pancasilais

Seperti diketahui, saat KPK mengagendakan pemeriksaan Setya Novanto terkait pembahasan proyek e-KTP pada 7 Juli 2017 lalu, dirinya berhalangan hadir karena sakit vertigo.

Bahkan, Setya Novanto juga tiba-tiba sakit saat Paripurna Pembuka Masa Sidang DPR yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus lalu. Padahal sesaat sebelumnya, Setya Novanto menghadiri sidang bersama MPR/DPR/DPD.

Sebelumnya, penyidik KPK telah melayangkan panggilan kepada Setya Novanto untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Setya Novanto diharapkan hadir menjalani pemeriksaan pada Senin, 11 September 2017.

“Surat undangan untuk diperiksa, sudah dikirim dua hari yang lalu. SN (Setya Novanto) akan diperiksa Senin, 11 September 2017,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dihubungi, Jumat, 8 September 2017. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini