Soal Guntur Romli, Jonru Ginting Tak Mau Ambil Pusing

Jonru-Ginting
Jonru Ginting. (foto: facebook/jonru.page)

JAKARTA, harianpijar.com – Pegiat media sosial Jonru Ginting tak mau ambil pusing mengenai Guntur Romli yang meminta pihak kepolisian menahannya. Jonru Ginting mengaku siap menghadapi proses hukum yang ditangani polisi.

Melalui akun Facebooknya, Jonru Ginting mengunggah status yang di dalamnya memelesetkan nama pelapornya, Muannas Al Aidid. Dari pelesatan nama Al Aidid itulah yang selanjutnya diperkarakan Guntur Romli.

Saat ditanya wartawan ditengah-tengah aksi bela Rohingya di depan Kedubes Myanmar, pada Jumat, 8 September 2017, Jonru Ginting justru mempertanyakan tindakan Guntur Romli yang meminta pihak kepolisian untuk menahannya.

“Emangnya dia polisi? Dia siapa? Seenaknya aja tahu-tahu ke polisi,” kata Jonru Ginting.

Sedangkan soal permintaan Guntur yang meminta polisi untuk menahannya, Jonru Ginting enggan menanggapi karena belum ada panggilan polisi yang dirinya terima.

“Belum, belum. Dipanggil aja belum,” ujar Jonru Ginting singkat.

Meskipun demikian Jonru Ginting mengaku siap menghadapi proses hukum yang sedang dihadapinya. Termasuk konsekuensi bila nantinya harus masuk penjara. Karena, menurut Jonru Ginting, ada hikmah dari proses hukum yang sedang dirinya hadapi.

“Saya berani, apa pun yang terjadi, saya berani. Apa pun yang terjadi bagi saya itu selalu menguntungkan, walaupun misalnya saya masuk penjara sekalipun, kesempatan bagi saya untuk mendekatkan diri kepada Allah. Kejadian ini membuat saya lebih dekat dengan keluarga saya, malah saya beruntung,” kata Jonru Ginting.

Baca juga:   Ternyata, Pengunggah Kolase Ma'ruf Amin-'Kakek Sugiono' adalah Ketua MUI di Tanjungbalai

Seperti dilansir dari detik, dalam akun Facebook page dengan nama Jonru Ginting, status yang dipersoalkan oleh Guntur Romli dipasang (diposting) pada Senin, 4 September 2017. Dipostingan itu Jonru Ginting menuliskan nama tersebut dengan menggunakan huruf kapital.

posting-jonru
. (foto: screenshot facebook/jonru.page)

Dan berdasarkan pantauan harianpijar.com hari ini sekitar pukul 22.22 WIB, postingan tersebut telah dibagikan sebanyak 728 kali dan mendapatkan reaksi sebanyak 15 ribu lebih. Bahkan postingan itu sudah dikomentari sebanyak 1.400 lebih komentar.

Sebelumnya, Guntur Romli tidak terima Jonru Ginting memelesetkan nama Muannas Al Aidid menjadi Aidit. Guntur Romli merupakan saksi yang diajukan Muannas Al Aidid dalam perkara dugaan penyebaran ujaran kebencian oleh Jonru Ginting.

“Saya sendiri juga meminta kepada Polri untuk menahan, menangkap Saudara Jonru Ginting, karena setelah dia dilaporkan, dia tidak berubah, bahkan dalam statusnya pada hari Senin jam 11.20 WIB, Jonru Ginting ini memelesetkan nama Muannas Al Aidid menjadi ‘si Aidit’,” ujar Guntur Romli setelah diperiksa sebagai saksi di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 6 September 2017.

Baca juga:   Gantikan Razman, LBH Bang Japar Jadi Kuasa Hukum Jonru Ginting

Selanjutnya, setelah pegiat media sosial itu memposting status tersebut, muncul meme terkait Muannas Al Aidid, yang mengaitkannya dengan pemimpin PKI Dipa Nusantara Aidit. Guntur Romli menyebut ini fitnah yang kembali disebarkan oleh Jonru Ginting.

Pasalnya, Guntur Romli menganggap hal ini sebagai penghinaan terhadap keluarga Muannas Al Aidid karena nama Al Aidid adalah nama keturunan Rasulullah. Dirinya khawatir ada perpecahan lagi setelah status yang diunggah Jonru Ginting tersebut.

“Ini penghinaan keluarga, marga Al Aidid, yang merupakan keturunan Rasulullah. Ini kan masalah baru lagi. Nanti bakal ada perpecahan di masyarakat bahwa ini penghinaan kepada salah satu keluarga setelah ada sebelumnya dugaan ujaran kebencian, SARA, kemudian statusnya juga melakukan penghinaan terhadap nama Muannas Al Aidid. Dan kita tahu kalau ngomong ‘si Aidit’ itu pastilah dengan pendiri PKI, apalagi sudah ada meme,” tandas Guntur Romli. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini