JAKARTA, harianpijar.com – Penyidik Bareskrim Polri menemukan belasan nomor rekening yang terkait dengan kelompok Saracen. Hal itu diungkapkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, pada Rabu, 30 Agustus 2017.
“Kami mendapatkan sekitar 11 rekening,” kata Kombes Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Kombes Martinus Sitompul mengatakan, penyidik akan segera meminta bantuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang pada rekening terkait kelompok Saracen tersebut.
“Rekening ini akan kami minta kepada PPATK bagaimana aliran transaksinya,” ujarnya.
Meskipun demikian, Kombes Martinus Sitompul enggan menjelaskan secara detail 11 rekening tersebut. Dirinya mengatakan setelah dikirim untuk dikaji PPATK, polisi akan menyelidiki keterkaitan mendalam dengan kegiatan kelompok Saracen.
“Kalau 11 rekening itu menjadi data bagi penyidik untuk mengomunikasikan kepada PPATK. Nanti dilihat apakah itu terkait dengan pemesanan, apakah terkait dengan kegiatan sehari-hari Jasriadi (Ketua Saracen), atau apa,” ucap Kombes Martinus Sitompul.
Seperti diketahui, Tiga orang pengelola grup Saracen telah ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim di tiga tempat yang berbeda, pada 21 Juli hingga 7 Agustus.
Tiga orang tersebut berinisial JAS (32), MFT (43), dan SRN (32). Ketiganya ditangkap dengan dugaan menyebarkan ujaran kebencian melalui aktivitas grup Saracen.
Akibat dari perbuatannya, ketiga orang itu dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (nuch/cnn)