JAKARTA, harianpijar.com – Hingga saat ini akun Facebook Saracen masih belum diblokir oleh pihak kepolisian. Terkait hal itu Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengungkapkan bahwa pihaknya sengaja tidak melakukan pemblokiran agar bisa mengetahui aktivitas di akun tersebut.
“Akun itu memang kita biarkan supaya kita bisa mengetahui aktivitasnya seperti apa. Tentu itu jadi pemantauan kami,” kata Kombes Martinus Sitompul, seperti dilansir Tribunnews, Selasa, 29 Agustus 2017.
Selain itu, setelah adanya penangkapan terhadap ketua dan anggota Saracen oleh Bareskrim Polri, jumlah anggota di grup Facebook Saracen langsung menurun drastis.
Bahkan, menurut penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri jumlah anggota grup Facebook menurun sampai puluhan ribu.
Seperti diketahui, anggota di Facebook “Saracen Cyber Team” waktu pengungkapan berjumlah sekitar 800 ribu anggota, namun menurun hingga 732 ribu anggota.
Sementara itu, Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri sebelumnya berhasil mengungkap kelompok Saracen yang diduga sebagai penyebar ujaran kebencian dan hoax yang berbau SARA di media sosial.
Tak hanya itu, polisi juga menangkap anggota kelompok Saracen diantaranya JAS (32) yang disebut-sebut sebagai ketua ditangkap di Pekan Baru, SRN (32) ditangkap di Cianjur, sedangkan MFT ditangkap di Koja, Jakarta Utara. (nuch/tri)