JAKARTA, harianpijar.com – Pengacara Eggi Sudjana merasa dijadikan target melalui isu grup penyebar ujaran kebencian, Saracen. Lain itu, Eggi Sudjana juga tidak mau dikait-kaitkan dengan kelompok Saracen tesebut.
“Kalau saya diperiksa polisi berarti saya sudah dijadikan target untuk ‘disikat’. Kalau berhenti, ya alhamdulillah,” kata Eggi Sudjana di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu, 26 Agustus 2017.
Lebih lanjut, ditegaskan Eggi Sudjana, dirinya menilai pengusutan kasus Saracen kental nuansa politik. Pasalnya, beberapa kelompok meminta dirinya untuk ditangkap. “Kelompok Dewan Nasional Seknas Jokowi dan Bhinneka meminta saya ditangkap dan disikat,” tegas Eggi Sudjana.
Sementara, nama Eggi Sudjana itu dimasukan dalam struktur kepengurusan Saracen. Bahkan, dirinya disebut sebagai dewan penasihat Saracen. Namun, Eggi Sudjana membantahnya.
Selain itu, Eggi Sudjana juga menolak diperiksa kepolisian terkait kasus Saracen. Lantaran, dirinya tak tahu-menahu soal kelompok penyebar konten ujaran kebencian dan SARA itu.
Lain itu, Eggi Sudjana juga menilai tidak tepat bila polisi memanggil dirinya sebagai saksi. Karena, Eggi Sudjana menyebut dirinya sebagai korban kriminalisasi.
“Kalau Jasriadi (tersangka) bilang benar saya sebagai pembina baru pantas panggil saya. Kalau tersangka bilang enggak tahu, bagaimana? Inilah kriminalisasi. Ngajak perang, saya sambut,” kata Eggi Sudjana yang juga mantan pengacara First Travel itu.
Menanggapi hal tersebut, Analis Kebijakan Madya Humas Polri Kombes Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, tidak semua orang yang dipanggil adalah bersalah. Eggi Sudjana bisa dipanggil sebagai saksi.
“Kita tanya benar atau enggak namanya di sana. Semua akan dipanggil untuk mendapat fragmen yang utuh,” kata Sulistyo Pudjo Hartono.