JAKARTA, harianpijar.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menemukan indikasi keterlibatan sindikat Saracen terkait penyebaran ujaran kebencian atau hate speech pada saat Pilkada DKI 2017 yang lalu.
Menurut Kabag Mitra Biro Penmas Polri Kombes Awi Setiyono, hal tersebut masih akan terus didalami.
“Masih perlu untuk mendalami. Cuma digital forensik. Jejak forensiknya ada. Banyak data yang tersebar di sana. Bahkan ada pemeriksaan hard disk yang disita. Belum semuanya,” kata Kombes Awi Setiyono di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis 24 Agustus 2017.
Lebih lanjut, Kombes Awi Setiyono mengatakan, selain dugaan Saracen turut terlibat dalam upaya penyebaran isu SARA di pilkada lalu, polisi juga mencium adanya indikasi pemalsuan identitas. Namun, menurutnya hal itu masih perlu didalami melalui proses yang terpisah dari kasus ujaran kebencian ini.
“Dalam proses itu terkait dengan pemalsuan-pemalsuan perlu proses tersendiri. Memang ada indikasi ke sana. Patut diduga. Karena memang banyak ditemukan scan-scan copy-an identitas mulai dari KTP, mulai dari paspor patut diduga. Karena itu juga bisa menjadi moduskan. Karena memang dia ahli IT,” kata Kombes Awi Setiyono.
Sementara diketahui, sindikat grup Saracen memiliki banyak akun-akun media sosial untuk menyebarkan ujaran kebencian pada pemerintah dan juga menyebarkan konten hate speech berbau SARA. Lain itu, penyidik pun telah menahan tiga orang yang tergabung dalam Saracen. Tiga orang tersebut diketahui berinisial JAS (32), MFT (44) dan SRN (32).
Sedangkan, mereka diketahui sengaja membuat konten ujaran kebencian dan SARA ini untuk dijadikan ladang bisnis bagi Saracen, untuk bisa meraup keuntungan yang besar.