JAKARTA, harianpijar.com – Partai Demokrat (PD) menyatakan memastikan menolak keberadaan Pansus Hak Angket KPK. Lain itu, Partai Demokrat tidak mau bertanggung jawab apapun hasil rekomendasi Pansus Hak Angket KPK nantinya.
“PD tak di dalamnya, PD tak bertanggung jawab. Yang jelas, PD tetap tak setuju adanya pansus angket KPK. PD masih mempunyai keputusan dengan ada Pansus itu akan memperlemah KPK,” kata Agus Hermanto Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 23 Agustus 2017 kemarin.
Seperti diberitakan, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengusulkan Pansus Hak Angket KPK memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lain itu, Fahri Hamzah juga menyebut Presiden Jokowi sebaiknya mengeluarkan Perppu agar mempercepat revisi UU 30/2002 tentang KPK.
Sementara, menurut Agus Hermanto, Partai Demokrat tetap pada pendiriannya, yakni tidak mau ikut campur.
“Kita ketahui Demokrat tetap konsisten dari awal, Demokrat tak menyetujui adanya Pansus Angket KPK. Segala keputusan yang ada di dalam Pansus Angket KPK, PD tak bertanggung jawab. Apakah berupa putusan atau hal lain, Demokrat tak di dalam, tak bertanggung jawab putusan angket KPK,” kata Agus Hermanto.
Lebih lanjut, dikatakan Agus Hermanto, Presiden Jokowi sebaiknya fokus pada janji kampanyenya soal memperkuat KPK. Penyidik KPK, seperti janji Jokowi, harus diperkuat, termasuk di sisi anggarannya.
“Anggaran di daerah, KPK ingin membuat cabang di provinsi, tentu itu diperkuat, itu janji presiden. Apa yang di Pansus KPK, PD tak bertanggung jawab, tak ada di dalamnya,” tandas Agus Hermanto.