Polda Metro Jaya Akan Tindak Tegas Anggota yang Konsumsi Narkoba

kombes-nico-afinta
Kombes Nico Afinta Karo-Karo. (foto: google images)

JAKARTA, harianpijar.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan kepemilikan narkoba yang melibatkan dua anggota Polantas. Lain itu, Polda Metro Jaya akan tetap memproses hukum sekalipun merupakan anggota Polri.

Sementara, untuk diketahui kedua anggota Polantas tersebut diamankan di pintu keluar Tol Semanggi, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan oleh anggota Biroprovos Divpropam Polri pada Selasa 22 Agustus 2017, sekitar pukul 19.00 WIB.

“Kami tetap proses, jadi itu hal yang menjadi kewajiban kami untuk memproses, bahkan harus mencari tahu dia dapat barang dari mana, dan harus ditangkap juga,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Rabu 24 Agustus 2017.

Menurut Kombes Nico Afinta, tindakan tegas membuktikan kalau hukum adil. Apalagi, anggota polisi sudah mengetahui konsekuensi atas apa yang telah diperbuat.

Baca juga:   Argo: Simpan 28 Bom Molotov untuk Aksi Mujahid 212, Dosen IPB Diamankan

“Saya kira hukum harus ditegakkan. Kalau misalkan dia sudah sadar pakai narkoba dan anggota polri, ya harus diproses, dihukum. Kita laksanakan saja proses itu,” kata Kombes Nico Afinta.

Sementara, dikatakan Kombes Nico Afinta, hingga saat ini pihaknya masih terus berupaya membasmi peredaran narkoba di tanah air. “Kami akan bongkar terus sindikat pelaku ini,” tandas Kombes Nico Afinta.

Sementara sebelumnya, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra mengakui lima anak buahnya kedapatan melakukan pungutan liar. Lain itu, mereka juga diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu.

“Ya benar. Itu mereka sekarang sedang diperiksa oleh Propam,” kata Kombes Halim Pagarra saat dikonfirmasi, Rabu 23 Agustus 2017.

Baca juga:   Polda Metro Jaya: Red Notice Rizieq Shihab Masih Diproses

Lebih lanjut, Kombes Halim Pagarra menegaskan, saat ini Ditlantas Polda Metro tengah melakukan pembenahan internal. Karena itu, anggota yang melakukan pelanggaran pasti akan ditindak.

“Ya kalau anggotanya baik akan diberikan penghargaan atau reward, kalau jelek atau kasus akan ditindak tegas,” tegas Kombes Halim Pagarra.

Selain itu, dikatakan Kombes Halim Pagarra, meski demikian dirinya enggan komentar terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada kelima anggotanya. Lain itu, menurutnya sanksi diberikan setelah proses pemeriksaan rampung. “Soal sanksi pasti kita berikan,” kata Kombes Halim Pagarra.

Sementara, berdasarkan informasi yang diperoleh, diketahui anggota tersebut sedang melakukan operasi di Pintu Tol Semanggi. Operasi ini dipimpin oleh Kombes Suherman. Tim ini bertugas atas Sprin nomor 1360/VIII/2017 TGL 16 Agustus 2017.

SUMBERMerdeka

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini