JAKARTA, harianpijar.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai tim independen tidak relevan dalam pengusutan kasus penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Lain itu, kasus Novel Baswedan ujungnya juga harus dibawa ke ranah hukum.
Menurut Saut Situmorang, pada perjalanannya setiap pengusutan yang dilakukan tim independen, pada akhirnya vocal point-nya penegakan hukum. Atau penyidikan juga pada akhirnya harus dibawa ke pengadilan.
“Tim independen ini bagus. Tapi bagaimana dia membawa ini ke pengadilan, jalannya jadi panjang,” kata Saut Situmorang di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu 16 Agustus 2017.
Lebih lanjut, ditegaskan Saut Situmorang, penyidik dari tim kepolisian bisa lebih cepat mengusut kasus tersebut jika dibandingkan dengan tim independen. Selain itu, KPK juga bisa memantau jalannya penyidikan.
Karena itu, jika memang tim independen tetap dibentuk, dirinya tidak bertanggung jawab untuk mengatakan iya atau tidak. Namun, secara pribadi, dirinya menyarankan agar KPK untuk masuk ke dalam tim tersebut untuk melihat proses penyidikan dari tim independen.
“Kita respons positif, kalau memang perlu. Tapi, nanti kita lihat, apakah perlu day by day atau pimpinan langsung. Kalau saya pribadi, saya bisa ikut dalam tim itu,” tegas Saut Situmorang.
Seperti diberitakan, dalam pemeriksaan yang dilakukan di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura, ada beberapa pertanyaan penyidik yang tidak dijawab Novel Baswedan. Salah satunya soal dugaan keterlibatan jenderal kepolisian dalam kasus penyerangannya.
Lain itu, Novel Baswedan mengaku hanya ingin menjawab pertanyaan tersebut jika ada tim gabungan independen. Tim tersebut tidak perlu melibatkan kepolisian.
Selanjutnya, juga dikatakan Saut Situmorang, pada pemeriksaan itu dirinya ikut mendampingi Novel Baswedan. Dirinya juga mengaku tak bisa memaksa Novel Baswedan menjawab pertanyaan tersebut.
“Itu otoritas dia sebagai korban di situ. Jadi maksud saya, kalau dia mendengar sesuatu kemarin, dia ucapkan kepada publik kemarin, itu perlu diklarifikasi,” tandas Saut Situmorang.