JAKARTA, harianpijar.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan akan segera menemui siswi yang menjadi korban dalam kasus chat berkonten pornografi yang dilakukan oleh TS, guru bahasa Inggris di sekolah yang berada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Hal tersebut dilakukan untuk melihat kondisi korban secara langsung. Dan dari hasil itu, akan digunakan sebagai dasar tindak lanjut yang akan dilakukan oleh KPAI.
“Kita sesegera mungkin melihat kondisi korban seperti apa. Apakah korban membutuhkan intervensi rehabilitasi atau tidak. Setelah kita lihat, intervensinya akan kita tindak lanjuti,” kata Ketua KPAI Susanto, pada Minggu, 13 Agustus 2017 malam.
Tak hanya itu, KPAI juga akan melihat kondisi di sekolah tersebut. KPAI akan mencari tahu apakah kasus ini pernah terjadi sebelumnya.
“Pertama, yang pelu kami dalami, apakah ada rentetan kejadian sebelumnya. Apakah ada korban selain yang sudah teridentifikasi. Apakah perilaku guru ini diketahui oleh lingkungan termasuk guru lain,” ujar Susanto.
“Kedua, sesegera mungkin kita akan pantau dan dalami sekolah yang bersangkutan untuk melihat manajemen sekolah. Apakah ada unsur permisivitas atau tidak. Kita akan lihat, kenapa itu terjadi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Susanto mengatakan, jika fakta-fakta sudah didapatkan, KPAI akan berbagi informasi dan memberikan rekomendasi pada pihak kepolisian. Rekomendasi juga akan diberikan kepada Dinas Pendidikan serta orang tua murid.
“Kita akan rekomendasikan, dari sisi pendidikan kepada Dinas Pendidikan, dari sisi proses hukum akan kita sampaikan kepada penegak hukum. Dan dari sisi pengasuhan akan kita sampaikan ke orang tua agar anak tidak rentan jadi korban sedemikian ini,” tandas Susanto.