CIREBON, harianpijar.com – Kabar meninggalnya Johannes Marliem yang disebut-sebut sebagai saksi kunci kasus korupsi e-KTP, masih menimbulkan misteri. Lain itu, apa langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hal tersebut.
“Kita tetap akan koordinasi dengan otoritas Amerika, sejauh apa (kasus) itu terjadi,” kata Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang atau lebih dikenal dengan nama Saut Situmorang saat dikonfirmasi di Kota Cirebon, Minggu 13 Agustus 2017 kemarin.
Menurut Saut Situmorang, jika kasus e-KTP yang kini ditangani hingga ditetapkan beberapa orang sebagai tersangka tidak ada kaitannya dengan Johannes Marliem. Lain itu, Johannes Marliem disebut-sebut sebagai saksi kunci karena memiliki sejumlah bukti.
Lebih lanjut, ditegaskan Saut Situmorang, terlebih hingga saat ini penyidik belum pernah mendengar atau melihat langsung bukti yang dimiliki Johannes Marliem. Karena, sejauh ini Johannes Marliem hanya berbicara pada media dan bukan pada KPK.
“Tapi kita pelajari mudah-mudahan apa yang dia miliki bermanfaat untuk membuka kasus ini lebih jauh. Sejauh yang saya pahami, dia bukan orang Indonesia lagi. Kalau dia berada di Indonesia, bisa jadi lebih sehat,” tegas Saut Situmorang.
Seperti diberitakan, Johannes Marliem ditemukan tewas pada Kamis 10 Agustus lalu di Beverly Grove, Los Angeles. Pria yang juga seorang pengusaha tersebut tewas dengan luka tembak. Belum jelas apakah Johannes Marliem tewas karena ditembak atau bunuh diri.
Sementara, selain belum adanya kejelasan soal penyebab kematian, status kewarganegaraan Johannes Marliem juga masih menjadi tanda tanya. Namun beberapa pihak menyebut Johannes Marliem yang telah meninggalkan Indonesia sejak 2016 lalu itu sudah berpindah warga negara Amerika.