Miko Sebut Safe House KPK di Kelapa Gading Dibiayai Pemodal

rumah-aman-kpk
Rumah aman, Jalan Kuda Lumping, Nomor U 15, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat 11 Agustus 2017. (foto: metrotvnews/M Rodhi Aulia)

JAKARTA, harianpijar.com – Niko Panji Tirtayasa alias Miko, saksi kasus korupsi yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, kembali menunjukkan safe house KPK di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Lain itu, Miko mengatakan rumah kontrakan tersebut dibayar bukan oleh KPK, tapi istilah Miko, pemodal.

“Ini yang ngontrak rumah ini adalah adik kandung dari Nelly (Nelly Rasdiana) calon Wakil Walikota Palembang yang kalah (berpasangan dengan Sarimuda),” kata Miko didampingi Pansus Hak Angket KPK di rumah aman, Jalan Kuda Lumping, Nomor U 15, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat 11 Agustus 2017.

Lebih lanjut, dijelaskan Miko, pemodal untuk mengontrak rumah tersebut saat itu adalah Sarimuda dari Palembang, Joncik Muhammad dari Empat Lawang, dan Hazuar Bidui dari Banyuasin.

Baca juga:   Soal Penerbitan Perppu KPK, Pakar Hukum: Diminta Presiden Tidak Takut terhadap Desakan

“Mereka calon walikota dan bupati yang kalah (di wilayah Sumatera Selatan),” jelas Niko Panji Tirtayasa alias Miko itu.

Sementara, Miko mengaku tiba di rumah itu dini hari. Setelah dijemput paksa KPK dari Pangandaran, Jawa Barat sekira pukul 17.00 WIB.

“Jadi di rumah ini kita semua diatur. Dari mulai BAP, nanti bicara apa di persidangan, maupun saksi-saksi. Kita akan berikan bukti tambahan ke alansus. Foto-foto saat berada di rumah ini. Ini rumah yang betul bersejarah bagi saya menjadi pembohong yang diarahkan aparatur negara. Di rumah ini terjadi,” ucap Miko.

Selanjutnya, Niko Panji Tirtayasa alias Miko juga mengatakan, dirinya berada di rumah aman versi KPK ini sejak Okotober 2013 hingga Februari 2014. Selama di sana, Miko mengaku sempat didatangi penyidik KPK atas nama Novel Baswedan, Ibrahim Kholil dan Irawan sebanyak dua kali.

Baca juga:   Wakil Ketua KPK: Pengadaan Barang-Jasa Jadi Pusaran Korupsi di Daerah

“Pas saya datang pertama dan ketika penyerahan barang bukti,” kata Miko.

Sementara, menurut Ketua Pansus Agun Gunandjar Sudarsa, pihaknya meminta KPK menyudahi pertikaian di media massa. Lain itu, dirinya juga menantang KPK untuk duduk bersama membangun masa depan baru di Pansus.

“Yuk, kita sama-sama duduk bareng. Berdiskusi membicarakan untuk sebuah kebenaran, keadilan, untuk rakyat. Capek kita selalu berpolemik. Pro dan kontra bukan lagi saatnya. Kejujuran, objektifitas, mari duduk bersama,” tandas Agun Gunandjar Sudarsa.

SUMBERMetrotvnews

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini