JAKARTA, harianpijar.com – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku prihatin melihat kasus pembakaran MA di Pasar Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 1 Agustus 2017 lalu. Lain itu, MA dibakar massa hingga tewas setelah dianiaya lantaran diduga mencuri amplifier di musala.
“Ya harus diadili dan langsung saja karena itu melawan hukum. Apalagi berakibat pembunuhan. Wah, itu hukumannya berat tuh. Kalau ini (dihukum) seumur hiduplah paling tidak. Itu minimal,” kata Fahri Hamzah saat dikonfirmasi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 8 Agustus 2017 kemarin.
Lebih lanjut, juga dikatakan Fahri Hamzah, dirinya meminta polisi melakukan investigasi terkait kasus tersebut. Karena, di negara Indonesia seharusnya seseorang tidak boleh dengan mudah membunuh orang lain.
Menurut Fahri Hamzah aksi pengeroyokan disertai pembakaran itu bisa terjadi karena dua faktor. Pertama, pelaku mengidap penyakit jiwa. Kedua, kondisi sosial masyarakat di Indonesia menjadi tambah buruk.
“Kita semua harus waspada, apa yang terjadi kok orang bisa jadi sadis seperti itu,” kata Fahri Hamzah.