JAKARTA, harianpijar.com – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan kinerja DPR jangan diukur dari jumlah kuantitas UU yang dihasilkan di DPR. Lain itu, menurut Fahri Hamzah apa yang dikerjakan DPR sudah terhitung baik.
“Ada yang menganggap DPR tahun ini baru menyelesaikan beberapa UU, dibilang males kerja dan seterusnya. Padahal faktanya, pertama-tama UU itu kalau saya menghitung baik dalam budgeting maupun legislasi, kuasa eksekutif masih besar,” kata Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 8 Agustus 2017 kemarin.
Lebih lanjut, dijelaskan Fahri Hamzah, pemerintah lebih matang terkait penyusunan undang-undang. Hal ini dikarenakan itu disusun oleh banyak departemen yang ikut membahasnya.
“Umumnya pemerintah datang dengan draf UU yang lebih matang lebih mapan karena otak pembahasannya itu berasal dari Departemen (Kementerian). Ada jutaan pegawai pemerintah,” jelas Fahri Hamzah.
Selain itu, juga dikatakan Fahri Hamzah, lebih baik prolegnas sendiri dipertajam dahulu dari pemerintah. Jika memang mendesak bisa dibuat seperti Perppu ormas, mengingat membahas undang-undang memerlukan waktu yang cukup panjang.
“Prolegnas ini sebetulnya, coba dipertajam dulu oleh pemerintah. Kalau pada dasarnya pemerintah menganggap penting banget, bisa bikin kayak Perppu, kayak ormas. Di Perppuin sama Presiden, kurang lebih dari satu atau dua minggu, tiba-tiba bisa keluar Perppu dan sudah diimplementasikan,” kata Fahri Hamzah.
Selain itu, Fahri Hamzah juga menilai kerja legislasi eksekutif lebih efektif daripada legislatif. Karena eksekutif memiliki mekanisme membuat undang-undang mandiri tanpa harus lewat DPR, yaitu dengan Perppu.
“Apalagi kalau kita berbicara jumlah, karena eksekutif memiliki mekanisme membuat UU mandiri tanpa DPR melalui Perppu. Sementara DPR tidak bisa. Jadi kalau pemerintah sudah punya mau, biasanya UU-nya cepat,” tandas Fahri Hamzah.