JAKARTA, harianpijar.com – Aksi main hakim sendiri yang menewaskan pria berinisial MA yang diduga mencuri amplifier di Musala Al Hidayah, Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi atensi Polda Metro Jaya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Polda Metro Jaya akan membantu Polres Metro Bekasi mengusut dalang pembakaran MA.
“Ya kasus pembakaran terduga maling amplifier jadi atensi,” kata Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu 5 Agustus 2017.
Lebih lanjut, ditegaskan Kombes Argo Yuwono, Polda Metro Jaya membantu aparat Polres Metro Bekasi dalam menyelidiki dalang atau provokator pembakaran MA. “Tetap kita bantu proses mencari provokatornya,” tegas Kombes Argo Yuwono.
Selain itu, Kombes Argo Yuwono menegaskan, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghormati proses hukum. Dirinya berharap agar masyarakat yang mengetahui suatu peristiwa pidana melapor ke pihak berwenang.
“Masyarakat yang mengetahui itu pidana harusnya lapor. Atau kalau menangkap basah pencuri, agar segera diserahkan ke kepolisian. Jangan main hakim sendiri,” tegas Kombes Argo Yuwono.
Sementara, menurut Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bekasi AKBP Rizal Marito menegaskan, MA meregang nyawa usai dibakar hidup-hidup oleh warga Babelan, Kabupaten Bekasi, karena dituding mencuri amplifier di Musala Al-Hidayah. Lain itu, warga tersebut benar telah melakukan pencurian.
“Dilaporkan oleh penjaga mesjid, barang buktinya ada, saksi-saksinya juga ada, tersangkanya itulah yang meninggal,” kata AKBP Rizal Marito saat dikonfirmasi, Kamis 3 Agustus 2017 lalu.
Selanjutnya, dikatakan AKBP Rizal Marito, berdasarkan laporan penjaga masjid, warga yang diduga pelaku sempat salat di Musala Al-Hidayah. Namun, setelah MA keluar dari musala, amplifier musala hilang. Sementara, saksi yang melihat korban keluar membawa amplifier berteriak maling.
Selain itu, dijelaskan AKBP Rizal Marito, karena panik diteriaki warga, MA yang saat itu sedang membawa amplifier, turun dari motor dan langsung menceburkan diri ke sungai. Namun ternyata warga sudah menunggunya di seberang sungai dan langsung menghakiminya.