JAKARTA, harianpijar.com – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Arief Poyuono yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan PDI Perjuangan (PDI-P) membohongi rakyat seperti Partai Komunis Indonesia (PKI) ternyata berbuntut panjang.
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempertimbangkan menempuh jalur hukum untuk meminta pertanggungjawaban Arief Poyuono.
“Tim hukum kami mengkaji dan akan melakukan gugatan kepada yang bersangkutan. Karena dalam suatu pernyataannya menyebut kami menipu rakyat,” kata Hasto Kristiyanto saat ditemui di sela-sela acara pembukaan pameran lukisan koleksi Istana Kepresidenan di Galeri Nasional, Jakarta, Selasa 1 Juli 2017.
Lebih lanjut, ditegaskan Hasto Kristiyanto, sebagai pemimpin partai politik dan legislator, Arief Poyuono seharusnya berhati-hati saat mengeluarkan pernyataan maupun mengkritik. Lain itu, menurutnya, setiap pernyataan maupun kritik yang dilontarkan politikus dan legislator harus berdasarkan bukti.
“Sebagai politikus, dia seharusnya disiplin dalam berbicara dan bertindak. Tidak bisa menyampaikan pernyataan tanpa bukti, tanpa didukung hal-hal yang akurat, lebih-lebih karena sebuah kompetisi. Sebagai bentuk pengajaran, kami tengah mengkaji untuk melakukan gugatan,” tegas Hasto Kristiyanto.
Selain itu, juga dikatakan Hasto Kristiyanto, PDI-P selama ini berpolitik berdasarkan Pancasila bukan ideologi lain. Karenanya, dirinya tidak terima kalau PDI-P disamakan dengan PKI.
“Itu pernyataan yang sangat berlebihan‎. Kami partai yang berlandaskan Pancasila. Dalam sebuah napas perjuangan ini, dari rekam jejaknya kami kokoh berdiri, berpolitik di atas dasar Pancasila. Karena itu yang menuduh sembarangan, kami bersikap,” kata Hasto Kristiyanto.
Sebelumnya diketahui, Arief Poyuono dalam keterangan tertulisnya menilai usulan Jokowi dan PDI-P terkait ambang batas pemilihan presiden merupakan penipuan dan merenggut hak konstitusi ‎rakyat.
“Jokowi dan PDI-P serta antek-anteknya membohongi masyarakat, dan kurang sampai otaknya tentang sebuah arti hak konstitusi warga negara dalam berdemokrasi. Jadi, wajar saja kalau PDI-P sering disamakan dengan PKI, habis sering buat lawak politik dan menipu rakyat,” tandas Arief Poyuono, Senin 31 Juli 2017 lalu.