Polisi Lakukan Indentifikasi Korban Kejahatan Siber

sindikat-penipuan-china-1
AKBP Didik Sugiarto, kepolisian belum dapat memastikan terdapat korban yang berasal dari Indonesia akibat sindikat kejahatan asal China tersebut.

JAKARTA, harianpijar.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kepolisian China mengidentifikasi korban kejahatan siber (cyber crime) yang dilakukan sindikat internasional asal China yang beroperasi di Indonesia.

Menurut Ketua Tim Satuan Tugas Khusus Badan Reserse Kriminal (Satgassus Bareskrim) Polri AKBP Didik Sugiarto, Polri dan Kepolisian China saat ini sedang mengindentifikasi dan melakukan pemeriksaan forensik guna mengetahui siapa saja yang jadi korban kejahatan tersebut.

“Saat ini Kepolisian China dan Polri mengidentifikasi dengan melakukan pemeriksaan forensik untuk mengetahui siapa saja yang menjadi korban kejahatan siber itu,” kata AKBP Didik Sugiarto di Jakarta, Sabtu 29 Juli 2017 tadi malam.

Lebih lanjut, ditegaskan AKBP Didik Sugiarto, kepolisian belum dapat memastikan terdapat korban yang berasal dari Indonesia akibat sindikat kejahatan asal China tersebut.

Baca juga:   Polri: Tidak Hanya Polda Sumut, Kelompok Teroris Juga Incar 4 Tempat Lain

Sementara hasil pemeriksaan, para pelaku kejahatan siber internasional itu mengincar korban yang berasal dari China dengan modus mengancam akan diproses hukum dan meminta sejumlah uang.

Selai itu, dikatakan AKBP Didik Sugiarto, polisi juga berupaya mengkonstruksikan tindak pidana yang dilakukan, peranan setiap pelaku, menyelidiki jaringan para tersangka kejahatan siber itu.

Sebelumnya, Tim Satgassus Bareskrim dan Kepolisian China menggerebek lokasi sindikat kejahatan siber yang dilakukan Warga China dan Taiwan di Jakarta, Surabaya dan Bali pada Sabtu 29 Juli 2017.

Sedangkan, dalam penggerebekan petugas gabungan meringkus 29 warga China terdiri dari 12 perempuan dan 17 pria sindikat kejahatan siber di Jalan Sekolah Duta Pondok Indah Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

Baca juga:   Pertanyakan Laporan Mandek, Pengurus FPI Datangi Mabes Polri

Lain itu, petugas gabungan juga menggerebek rumah sindikat kejahatan siber di Perumahan Puri Bendesa benoa Kuta Selatan Kabupaten Badung, Bali. Polisi gabungan menangkap 31 orang terdiri dari 17 warga China, 10 warga Taiwan (sembilan wanita dan 18 pria), serta empat warga negara Indonesia (seorang wanita dan tiga pria).

Kemudian, saat melakukan penangkapan di Surabaya yang meliputi tiga lokasi kejahatan yakni Jalan Mutiara Graha Family Blok N-1 Bukit Darmo Golf Surabaya, Jalan Graha Family Timur 1 Blok E-68 Bukit Darmo Golf dan Jalan Graha Family Timur 1 Blok E-58 Bukit Darmo Golf.

Sedangkan, jumlah warga asing yang diamankan di Surabaya mencapai 93 orang terdiri dari 81 warga China dan 12 warga Taiwan.

SUMBERMerdeka

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini