Presidium Alumni 212: MUI Diharapkan Memberi Pendapat yang Murni dari Sisi Agama

212-tolak-perppu
Hasri Harahap, independensi MUI harus dijaga agar tidak salah kaprah, dan tetap memihak umat Islam.

JAKARTA, harianpijar.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) disinggung dalam aksi damai 287 oleh Presidium Alumni (PA) 212.

Menurut Wakil Ketua Alumni 212 Hasri Harahap, MUI sebagai lembaga perwakilan ulama ini harus memberikan pendapat sesuai Agama Islam.

“MUI diharapkan memberi pendapat yang murni dari sisi agama, sehingga pendapat MUI menjadi berbobot,” kata Hasri Harahap saat berorasi di Pintu Barat Daya Monas, Jakarta, Jumat 28 Juli 2017.

Lebih lanjut, ditegaskan Hasri Harahap, hal tersebut disampaikannya sebagai salah satu pandangan Presidium Alumni 212 saat melakukan aksi 287. Karena menurutnya, independensi MUI harus dijaga agar tidak salah kaprah dan tetap memihak umat Islam.

Selain itu, Hasri Harahap menegaskan, dengan berdasar pada agama Islam, diharapkan majelis tersebut bisa mencerahkan dalam memberi pendapat. Sehingga tidak terkesan berat sebelah atau malah memihak rezim yang berkuasa saat ini.

Baca juga:   Badan Hukum HTI Dicabut, Polisi Siaga Jika Ada Aksi Demo

“Jangan sampai memberi pendapat yang justru membuka kesewenang-wenangan rezim terhadap umat islam,” tegas Hasri Harahap.

Selanjutnya, dikatakan Hasri Harahap, Presidium Alumni 212 juga menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo sedang memperlemah umat Islam, melalui politik pecah belah. “Bahkan antipati pada sebagian umat Islam yang mengambil posisi kritis terhadap rezim,” kata Hasri Harahap.

Sementara, menurut Hasri Harahap, salah satu upaya pelemahan ini bisa dilihat dari kriminalisasi ulama dan penertiban Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas.

Baca juga:   Beri Klarifikasi, MUI: Tak Sepadan Menyamakan Kunjungan Jokowi dengan Kasus Habib Rizieq

Jangan sampai Perppu tersebut disetujui DPR dan judicial review ditolak MK. Karena akan meruntuhkan demokrasi melalui pemberangusan ormas. Karena itu, DPR diminta harus berpikir jernih dan tidak melakukan politik praktis.

“Kepada DPR berpikirlah jangan sampai mengorbankan kepentingan jangka panjang. Jadilah DPR yang sesungguhnya,” kata Hasri Harahap.

Selanjutnya, dikatakan Hasri harahap, Mahkamah Konstitusi (MK) juga diminta penilaian secara independen, terutama dengan pertimbangan HAM yang dirusak dari Perppu tersebut. Lain itu, agar asas keadilan tidak dirusak dengan kebijakan sepihak.

“MK adalah benteng terakhir untuk mereview setiap Undang-Undang yang dirasa jauh dari nilai keadilan,” tandas Hasri Harahap.

SUMBERMetrotvnews

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini