JAKARTA, harianpijar.com – Terpidana Muchtar Effendi pada Selasa 25 Juli 2017 kemarin, di hadapan pansus hak angket terhadap KPK di DPR menyampaikan berbagai informasi bernada tuduhan terhadap penyidik KPK. Pasalnya, Muchtar Effendi merasa dirugikan oleh KPK.
Sementara, Muchtar Effendi, yang merupakan terpidana perkara memberikan kesaksian palsu dan mengerahkan saksi untuk memberikan keterangan tidak benar, serta menghalangi penyidikan kasus korupsi sengketa pilkada Empat Lawang dan Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Lain itu, atas kasus tersebut dirinya divonis hukuman lima tahun penjara. Sedangkan, saat ini, dirinya dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Menurut Muchtar Effendi, di tengah proses hukum dirinya pernah diancam ditembak oleh penyidik senior KPK Novel Baswedan. Peristiwa itu, menurutnya terjadi pada saat keluar dari Apartemen Mall Of Indonesia pada 2 Juli 2014. Saat itu, dirinya ingin menunaikan ibadah salat Isya dan tarawih di MOI.
“Saya diancam akan ditembak Novel karena tidak mau menyaksikan perampasan mobil (Honda) Jazz milik istri saya oleh KPK, dan Novel. Saksinya istri saya dan satpam dari MOI,” kata Muchtar Effendi. Namun, kendaraan tersebut menurutnya tetap disita KPK.
Selanjutnya, dikatakan Muchtar Effendi, adanya ancaman yang dirinya terima ketika terjadi penyitaan mobil Toyota Fortuner. Padahal, itu bukan mobilnya, melainkan milik rekan.
“Padahal itu bukan mobil saya karena mobil saya yang 25 itu sudah diambil. (Fortuner) itu pun ditahan Novel,” kata Muchtar Effendi.
Selain itu, Muchtar Effendi juga menegaskan, Novel Baswedan juga pernah mengancam akan memenjarakan istrinya jika terus melakukan perlawanan terhadap KPK.
“Novel berkata istri Pak Muchtar akan dipenjara seperti kami penjarakan istri Romi Herton dan istri Budi Hartono. Karena saya merasa tidak mencuri uang negara ya saya lawan saja,” tegas Muchtar Effendi.
Sedangkan, Muchtar Effendi juga menuduh, Novel Baswedan mengancam membunuh dirinya jika sudah bebas dari penjara. Karena, menurutnya itu terjadi karena dirinya sering berselisih dengan Novel Baswedan. Lain itu, dirinya juga bisa membuktikan ucapannya lewat rekaman CCTV di ruangan pemeriksaan KPK.
“Dia akan membunuh saya jika keluar penjara. Novel berkata, kalau Pak Muchtar keluar penjara, nanti saya akan bunuh Pak Muchtar,” kata Muchtar Effendi menirukan.
Karena itu, saat mendengar Novel Baswedan disiram air keras, dirinya mengucapkan syukur. Karena, menurut Muchtar Effendi peristiwa itu merupakan imbas dari penzoliman yang sering diterima Muchtar Effendi dari penyidik senior KPK Novel Baswedan.
“Tapi alhamdulillah, Allah berbaik hati, beliau disiram (air keras) oleh orang. Saya pikir mungkin karena azab Allah juga karena mengancam dan terlalu menzolimi orang,” tandas Muchtar Effendi.