JAKARTA, harianpijar.com – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyebut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang organisasi masyarakat (ormas) berpotensi memicu tindakan persekusi, khususnya pada anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Lain itu, tindakan persekusi yang mungkin muncul menurut Fahri Hamzah, mirip dengan yang pernah dilakukan rezim otoriter Orde Baru terhadap kader Partai Komunis Indonesia (PKI).
“#PerpuOrmas, sebuah produk hukum dadakan mulai bekerja dan negara mulai melakukan persekusi kepada rakyatnya,” tulis Fahri Hamzah dalam akun twitternya, @Fahrihamzah, pada Minggu 23 Juli 2017.
Lebih lanjut, Fahri Hamzah melanjutkan kicauannya dengan bercerita tentang kehidupan Nde Sudin, seorang lelaki setengah baya asal kampung halamannya, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Menurut Fahri hamzah, Nde Sudin disebut telah menjadi korban persekusi rezim Orde Baru karena diduga simpatisan PKI. Lain itu, Fahri Hamzah juga menyebut apa yang dialami Nde Sudin di masa lalu, pada hari ini menimpa para anggota HTI.
“Kisah #NdeSudin menghantui saya setelah rezim @jokowi membubarkan HTI. Dan selanjutnya HTI diperlakukan seperti PKI,” tulis Fahri Hamzah.
Selain itu, juga ditegaskan Fahri Hamzah, persekusi terhadap anggota HTI dilakukan lewat cara pengawasan dan ancaman baik dari pemerintah maupun ormas yang pro terhadap pembubaran HTI.
“Lalu pagi ini wartawan menghubungi saya bahwa nama-nama pengurus dan simpatisan HTI juga mulai diedarkan untuk diawasi,” lanjut Fahri Hamzah dalam tulisannya.
“Dan saya mendengar ada kampus yang mulai mendata dosen dan mahasiswa. Dengan ancaman, ‘Mereka akan kena akibatnya’.”
“Seorang pejabat Polri aktif mengatakan bahwa PNS akan dipecat karena ikut HTI dll. Polisi kini sedang berburu.”
“Di luar ada ormas yang terus mengkampanyekan pembubaran HTI maka yang kita temukan adalah operasi yang sama di awal orde baru,” kicau Fahri Hamzah.
Selanjutnya, Fahri Hamzah juga mengatakan, terlepas dari kesamaan itu, apa yang dilakukan Orde Baru terhadap PKI lebih bisa dimengerti, karena partai berlambang palu arit itu telah melakukan kekerasan dan kudeta terhadap kekuasaan yang sah.
“Orde baru membubarkan PKI setelah pengkhianatan itu nyata dan instrumen yang dipakai adalah TAP MPRS sebagai konsensus tertinggi,” kata Fahri Hamzah.
“Sekarang apa yang nyata dari tindakan HTI. Apa versi pemerintah tentang anti pancasila. Ayo bicara dong,” imbuh Fahri Hamzah.
Selain itu, Fahri Hamzah juga mengkritik kebijakan pemerintah membubarkan HTI yang dirinya anggap tidak disertai penjelasan tentang situasi yang sesungguhnya akan terjadi.
Dalam serangkaian cuitan di akun Twitternya itu, Fahri Hamzah juga berpendapat pemerintah juga tidak memiliki alasan atau bukti yang kuat untuk membubarkan HTI.
“Jadi HTI ini hanya bermimpi soal masa lalu yang indah tapi masak mimpi saja jadi anti pancasila dan ilegal. Ayo jelaskan,” kicau Fahri Hamzah.
Lain itu, Fahri hamzah juga mendesak pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo untuk menghentikan persekusi terhadap anggota HTI.
“Persekusi adalah jalan pendek. Jalan orang-orang yang tidak bisa hidup dalam demokrasi yang kompleks dan memerlukan dialog panjang.”
“Perpu Ormas adalah jalan pendek untuk mengatur ketertiban dan ini adalah penistaan pada akal,” tandas Fahri Hamzah.