Pemerintah jangan Gamang Tindak Perongrong NKRI

Ngobrol-Bareng-Merawat-Keindonesiaan
Nadirsyah Hosen, menjadi tugas pemerintah untuk menjaga pilar kebangsaan. (foto: google images)

JAKARTA, harianpijar.com – Rais Syuriah Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Australia-Selandia Baru, Nadirsyah Hosen mengatakan pemerintah tidak boleh gamang menindak pihak yang merongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Pemerintah jangan gamang, tapi juga harus terukur,” kata Nadirsyah Hosen dalam Ngobrol Bareng Merawat Keindonesiaan: Tolak Radikalisme, Lawan Intoleransi di kantor DPP PKB, Jakarta, Minggu 23 Juli 2017.

Menurut Nadirsyah Hosen, pemerintah memang harus menjamin hak azasi manusia termasuk hak berserikat dan berpendapat. Namun, kebebasan juga ada batasannya.

“Di Barat sekalipun kebebasan juga terbatas,” kata Nadirsyah Hosen yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Monash Australia itu.

Lebih lanjut, ditegaskan Nadirsyah Hosen, menjadi tugas pemerintah untuk menjaga pilar kebangsaan. Jika ada pihak yang mengutak-atik pilar bangsa, maka pemerintah harus bertindak.

Baca juga:   Perppu Ormas Sah Jadi UU, Fahri Hamzah: Itu Bisa Merugikan Orang

Selanjutnya, soal penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas dan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dinilai merongrong pilar berbangsa sudah tepat.

“Soal pengadilan itu bisa di depan atau di belakang. Silahkan ajukan uji materi. Kita masih negara demokrasi sepanjang kebijakan itu bisa diuji di pengadilan,” tegas Nadirsyah Hosen.

Selain itu, dikatakan Nadirsyah Hosen, terkait dengan HTI persoalannya bukan pada Perppu, tetapi kenapa organisasi yang jelas-jelas mengusung khilafah itu bisa lolos menjadi ormas yang sah terdaftar di tanah air.

Karena itu, disisi lain pemerintah harus melakukan intervensi sosial dan budaya untuk mencegah meluasnya paham yang bisa merusak kebhinnekaan dan mengancam keutuhan NKRI.

Baca juga:   Dua Ormas di Bandung Bentrok, Polisi Klaim Sudah Kondusif

“Tidak ada kosa kata mayoritas-minoritas dalam Pancasila dan konstitusi yang dibuat pendiri bangsa,” kata Nadirsyah Hosen yang juga putra (Alm) KH Ibrahim Hossen, ketua Komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dua dasawarsa (1981-2000) itu.

Sementara, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mengatakan kebhinnekaan bangsa Indonesia diuji dengan adanya kelompok yang menumpang dalam dinamika politik di tanah air.

“Seharusnya hubungan kita sebagai sesama anak bangsa sudah tuntas, tapi sebagian kecil masyarakat kita masih saja ada yang memilah-milah berdasar agama, suku, dan lain-lain,” kata Muhaimin Iskandar.

Karena itu, ditegaskan Muhaimin Iskandar, upaya merawat kebhinnekaan, keindonesiaan, harus terus dilakukan, dan PKB berkomitmen untuk senantiasa berada di garda terdepan.

SUMBERSuara

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini