PNS Ikut Ormas Anti-Pancasila, Mendagri: Silakan Mengundurkan Diri Saja

mendagri-8
Tjahjo Kumolo, PNS harus bisa bersikap ketika ada pihak yang ingin mengganti ideologi negara.

JAKARTA, harianpijar.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyinggung soal pegawai negeri sipil (PNS) yang mengikuti kegiatan organisasi masyarakat (ormas) yang terindikasi anti-Pancasila.

Menurut Tjahjo Kumolo, dirinya secara tegas meminta PNS yang mengikuti kegiatan ormas tersebut untuk mengundurkan diri.

“Kalau ada PNS yang baik langsung atau tidak terlibat dengan elemen-elemen yang melawan atau berseberangan atau mengembangkan ajaran ideologi lain selain Pancasila, ya silakan mengundurkan diri saja dari PNS,” kata Tjahjo Kumolo kepada wartawan, Minggu 23 Juli 2017.

Lebih lanjut, dijelaskan Tjahjo Kumolo, PNS harus bisa bersikap ketika ada pihak yang ingin mengganti ideologi negara. Lain itu, khususnya tiap kepala daerah harus bisa meredam paham anti-Pancasila.

Baca juga:   Pasca Pembubaran, Mendagri: Tidak Masalah HTI Minta Bantuan Partai Politik

“PNS harus berani menentukan sikap siapa kawan siapa lawan terhadap siapapun yang mencoba mengganti atau melawan Ideologi negara, dalam tataran normatif seluruh kepala daerah harus membangun basis ideologi pemerintahan Negara Republik Indonesia dari pusat sampai daerah dan harus menjaga jangan sampai ada paham-paham atau ideologi lain yang ingin membenturkan dengan ideologi negara yang sudah final,” jelas Tjahjo Kumolo.

Menurut Tjahjo Kumolo, PNS juga punya peran untuk terus memberikan pemahaman terkait ideologi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945 di masyarakat. Dasar dan falsafah negara itu sudah final dan mengikat bagi tiap warga negara Indonesia.

Baca juga:   Terkait Perppu Ormas, Mendagri: UU Sudah Tidak Memadai Lagi

“Sebagai bagian dari tugas PNS untuk mengorganisir dan menggerakkan masyarakat di berbagai lingkungan dan tingkatan. Secara terus menerus harus memberikan pemahaman terkait ideologi negara Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI sudah final,” kata Tjahjo Kumolo.

“Dan setiap pengambilan keputusan politik pembangunan di semua tingkatan dari pusat sampai RW-RT keputusan apapun yang akan diambil harus implementasi dari Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika yang kesemuanya demi kemaslahatan masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia,” tandas mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu.

SUMBERdetik

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini