Situs HTI Resmi Diblokir Pemerintah

Semuel-Abrijani-Pangerapan
Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan. (foto: google images)

JAKARTA, harianpijar.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir situs resmi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Lain itu, Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyebut pemblokiran dilakukan menyusul pencabutan status badan hukum HTI, pada Rabu 19 Juli 2017 lalu.

“Penutupan resminya sejak Sabtu 22 Juli 2017. Jumat diproses, Sabtu diblokir,” kata Semuel Abrijani Pangerapan, Minggu 23 Juli 2017.

Sementara itu, juru bicara HTI Ismail Yusanto dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, menyatakan situs resmi mereka sudah tidak dapat diakses. Namun, menurutnya HTI sendiri lah yang berinisiatif menutup situs tersebut.

Baca juga:   Yusril Sebut Video HTI yang Dijadikan Alat Bukti Tak Relevan

Sedangkan, dikatakan Semuel Abrijani Pangerapan, dirinya tidak mempersoalkan klaim HTI. Namun, menurutnya pemerintah telah melakukan yang seharusnya.

“Kalau dia (Ismail Yusanto-red) mengatakan ditutup sendiri, ya silakan saja. Tapi kami memang melakukan pemblokiran,” kata Semuel Abrijani Pangerapan.

Sementara, Tokoh Muda Nahdlatul Ulama Syafiq Alielha mengatakan, pembubaran maupun pemblokiran situs resmi HTI merupakan langkah tepat. Dirinya sempat menemukan sebuah artikel di laman HTI yang mengajak militer mengkudeta pemerintahan.

Baca juga:   Menteri PANRB Akui Ada Informasi PNS Jadi Pengikut HTI

“Mereka sempat menulis, menyerukan kepada militer untuk kudeta. Sebuah organisasi yang sanggup melakukan hal-hal seperti ini akan menyeret kita ke dalam konflik,” kata Syafiq Alielha.

Namun, saat ditelusuri, situs resmi HTI di www.hizbut-tahrir.or.id, Minggu 23 Juli 2017 sudah tidak dapat diakses. Laman itu hanya berisi informasi ‘We are Closed’.

SUMBERMetrotvnews

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini