Badan Hukum Dicabut, HTI Tidak Bisa Respons Konflik Al-Aqsa

Ismail-Yusanto-HTI
Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto. (foto: google images/screenshot YouTube)

JAKARTA, harianpijar.com – Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menyatakan tidak dapat ikut merespons konflik di Masjid Al-Aqsa, Yerusalem, antara otoritas keamanan Israel dengan warga Palestina akibat pembatasan ibadah.

Menurut juru bicara HTI Ismail Yusanto, hal itu imbas atas diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang berujung pencabutan badan hukum HTI oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Hizbut Tahrir Indonesia sudah tidak boleh melakukan kegiatan. Kami mau bikin apa. Kan tidak boleh,” kata Ismail Yusanto usai acara diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu 23 Juli 2017.

Namun, dijelaskan Ismail Yusanto, jika aksi solidaritas dilakukan secara personal oleh anggota HTI, itu menjadi urusan masing-masing anggota.

Baca juga:   Perppu Ormas Digugat ke MK, Istana Hormati Langkah HTI

“Kalau urusan organisasi, sudah tidak boleh,” jelas Ismail Yusanto.

Lebih lanjut, dikatakan Ismail Yusanto, Hizbut Tahrir di Palestina sudah bergerak menyikapi pembatasan ibadah yang dilakukan otoritas Israel yang berujung tewasnya warga Palestina.

“Hizbut Tahrir yang di Al-Aqsa sekarang sedang bergerak. Kalau nggak salah, pagi hari kemarin itu dia melakukan demo besar di sana,” kata Ismail Yusanto.

Sementara, situasi di Yerusalem memanas setelah pasukan keamanan Israel memasang detektor logam di area Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem. Lain itu, pemasangan detektor ini sebagai respons atas penikaman terhadap dua polisi Israel yang bertugas di area tersebut.

Sedangkan, pembatasan juga dilakukan bagi yang hendak memasuki area Bait Suci, di mana masjid Al-Aqsa ada di dalamnya. Akses hanya dibuka bagi pria berusia di atas 50 tahun dan perempuan semua umur.

Baca juga:   Purnawirawan TNI dan Polri, Nyatakan 5 Sikap Bersama Dukung Jokowi Bubarkan HTI

Sementara, Presiden Palestina Mahmoud Abbas memerintahkan penarikan semua kontak resmi dengan Israel sampai negara itu memindahkan detektor logam dari area masjid Al-Aqsa.

Sedangkan, pemasangan detektor logam itu membuat kekerasan meningkat. Sebelumnya, tiga warga Palestina tewas ditembak dan akibat kekerasan lain. Kemudian disusul tewasnya tiga warga Israel akibat ditikam saat makan malam, pada Jumat 21 Juli 2017. Lain itu, Militer Israel pun mengirimkan pasukan tambahan ke Tepi Barat dan merangsek ke rumah tersangka penikaman di Desa Khobar.

SUMBERCNN Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini