Tak Sepaham Soal RUU Pemilu, PAN Tegaskan Tetap Dukung Pemerintah

yandri-susanto-pan
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto. (Foto:Google).

TANGERANG, harianpijar.com – Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan tetap mendukung pemerintah meski tidak sepaham soal RUU Pemilu.

Menurut Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan, ihwal pemilu bukan berarti PAN harus satu suara dengan pemerintah dan partai pendukungnya.

“PAN mendukung pemerintah tapi bukan berarti dibarter dengan UU Pemilu,” kata Yandri Susanto ditemui di Karawaci, Tangerang, Sabtu 22 Juli 2017.

Lebih lanjut, ditegaskan Yandri Susanto, dalam hal UU Pemilu, PAN memiliki tafsir yang subjektif. Karena itu, perbedaan tafsir ini sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan diterima dengan baik.

Baca juga:   Soal Penarikan Menteri, Ketua Umum PAN Enggan Tanggapi Permintaan Amien Rais

Namun, juga dikatakan Yandri Susanto, hanya kali ini PAN tidak sepaham dengan pemerintah. “Program pemerintah juga kami dukung, enggak kami recokin,” kata Yandri Susanto.

Selanjutnya, Yandri Susanto mengaku, saat ini partainya tetap santai meski dukungannya terhadap pemerintah dipertanyakan. Bahkan, menurutnya tidak akan memelas agar dipertahankan di koalisi pemerintah.

“Dulu kan yang ngajak koalisi pak Jokowi, sekarang penilaian atau pun status kami di koalisi ya terserah pak Jokowi, PAN pasif saja, enggak ngotot untuk bertahan, tidak juga akan lobi habis pada PDI-P dan kawan-kawan, kami santai aja,” ucap Yandri Susanto.

Baca juga:   Mendagri Bantah Akan Keluar Dari Pembahasan RUU Pemilu

Sebelumnya diketahui, PAN tidak sejalan dengan koalisi pemerintah saat pengambilan keputusan UU Pemilu. Bahkan, PAN bersama tiga partai non-pemerintah, yakni Gerindra, Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memilih keluar ruang rapat paripurna atau walk out saat pengambilan keputusan UU Pemilu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 20 Juli 2017 malam.

Sementara, ditegaskan Yandri Susanto, dirinya tidak ikut dan tak akan bertanggung jawab terhadap hasil dari voting kelima isu krusial, terutama presidential threshold yang sempat menyandera pembahasan RUU Pemilu.

SUMBERTribunnews

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini