Lagi! Polri Temukan Ormas yang Terindikasi Anti-Pancasila

Kombes-Martinus-Sitompul
Kombes Martinus Sitompul. (foto: google images)

JAKARTA, harianpijar.com – Pasca-pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Polri menemukan ada indikasi ormas-ormas anti-Pancasila lainnya. Lain itu, ormas-ormas tersebut saat ini sedang dalam pengawasan pihak kepolisian.

Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, pihaknya telah melakukan pengawasan dan menemukan masih ada ormas anti-Pancasila. Selain itu, ormas-ormas tersebut telah dilaporkan.

“Ada sekitar 2 atau 3 lagi ormas (yang dinilai anti-Pancasila dan sudah dilaporkan),” kata Kombes Martinus Sitompul saat dikonfirmasi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 20 Juli 2017 kemarin.

Baca juga:   Polri Selidiki Motif Penyiraman Air Keras Ke Novel Baswedan

Namun, Kombes Martinus Sitompul tidak menyebutkan ormas yang dimaksud. Dirinya hanya memastikan pihak terkait selalu berkoordinasi.

“(Nama ormas-nya) itu rahasia. Nanti keputusannya di pemerintah,” kata Kombes Martinus Sitompul.

Sementara, Menkumham Yasonna Laoly menyatakan, pemerintah masih mengkaji mengenai ormas-ormas itu. Dirinya juga tidak mau mengungkap ormas tersebut.

“Polri kan mengatakan masih ada, nanti kita lihat dan kaji lagi. Kan ada kajian,” kata Yasonna Laoly dalam kesempatan terpisah.

Baca juga:   Polri: Terduga Teroris yang Ditangkap di Soetta Bukan Pengurus PP Muhammadiyah

Ormas mana yang dimaksud oleh Polri tersebut memang belum jelas benar. Yang jelas, dalam kurun waktu tiga bulan masa berlaku Perppu Nomor 2 Tahun 2017, pemerintah dapat dengan cepat membubarkan ormas yang terbukti anti-Pancasila. Lain itu, aturan dalam Perppu tersebut memudahkan pemerintah membubarkan ormas.

Namun, apabila Perppu tersebut ditolak DPR, kembali ke peraturan awal. Pemerintah harus mengikuti prosedur yang panjang dalam pembubaran ormas, terutama melalui jalur peradilan.

SUMBERdetik

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini