JAKARTA, harianpijar.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Lain itu, MUI menilai ideologi khilafah yang diusung HTI berbahaya.
“Yang terkait dengan dakwah mungkin tidak ada perbedaan, tapi ideologi HTI yang terkait dengan konsep khilafah itu berbahaya,” kata juru bicara MUI Masduki Baidlowi dalam acara di salah satu stasiun televisi swasta nasional, Kamis, Kamis 20 Juli 2017.
Lebih lanjut, dijelaskan Masduki Baidlowi, ideologi HTI berbahaya karena disebarkan ke kampus-kampus. Karena itu, masuknya ideologi HTI ke ranah pendidikan dapat mengancam generasi penerus bangsa.
“Kita harus hati-hati karena calon-calon pemimpin masa depan dicekoki oleh doktrin khilafah HTI. Nilai-nilai Pancasila yang bagus dihilangkan, praktik korupsi pejabat dikedepankan. Lalu mereka menawarkan sistem khilafah, ini sangat berbahaya,” jelas Masduki Baidlowi.
Sementara, menurut Masduki Baidlowi, Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 telah mencabut status badan hukum HTI. Namun, HTI melawan terhadap keputusan pemerintah melalui pengadilan.
Selain itu, Masduki Baidlowi juga menyarankankan, kepada semua pihak untuk merangkul anggota dan simpatisan pasca pembubaran HTI. Dirinya juga mengajak anggota dan simpatisan HTI untuk meninggalkan ideologi khilafah dan kembali kepada Pancasila.
“Mari kita berdakwah dalam koridor ideologi Pancasila yang sama sekali tidak ada pertentangan dengan agama islam,” tandas Masduki Baidlowi.