JAKARTA, harianpijar.com – Ketua Aliansi Ormas dan Umat Islam Jabodetabek Habib Khalilullah bin Abu Bakar Al Habsyi Al Hassani menilai terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) merupakan buntut dari kekalahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam Pilgub DKI Jakarta.
Menurut Khalilullah, penerbitan Perppu Ormas sebagai politik balas dendam yang bertentangan dengan UUD 1945. Dirinya menilai, penerbitan perppu itu justru anti-Pancasila karena telah merampas hak asasi masyarakat Indonesia.
“Nampak jelas latar belakang munculnya Perppu Ormas adalah politik balas dendam atas kekalahan Ahok dalam Pilkada serentak dan Pilpres yang akan datang,” kata Khalilullah saat aksi di Jakarta, Selasa 18 Juli 2017.
Lebih lanjut, Khalilullah, dirinya menduga penerbitan Perppu Ormas dilatari oleh kecemasan partai pendukung Joko Widodo akan kemungkinan menuai kekalahan dalam Pilkada 2018 dan Pilpres 2019.
Karena itu, dikatakan Khalilullah, dirinya juga meminta pemerintah membatalkan Perppu Ormas secepatnya. Jika tidak, tambahnya, seluruh umat muslim di Indonesia tidak akan memilih partai pendukung perppu beserta calonnya pada pilkada serentak dan Pilpres 2019.
“Kalau tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami bersama para ulama, habib, aktivis, bersatu menyeru kaum muslimin agar tidak memilih partai, bupati, gubernur, dan presiden yang menerbitkan dan mendukung Perppu Ormas,” kata Khalilullah.
Selain itu, juga dijelaskan Khalilullah, dirinya berpendapat Perppu Ormas lebih kejam dibanding penjajahan Belanda, Orde Lama, dan Orde Baru karena dapat menangkap lawan politik secara sewenang-wenang.
Untuk itu, menurut Khalilullah, dalam perppu itu juga tercantum hukuman pidana, sehingga pemerintah dapat memenjarakan lawan politiknya melalui Perppu Ormas.
Selanjutnya, Khalilullah juga menyatakan, satu-satunya tujuan Perppu Ormas diterbitkan adalah untuk menjepit ruang gerak ormas Islam. Dirinya meyakini hal tersebut karena menganggap selama ini pemerintah abai terhadap pihak-pihak yang terbukti merugikan negara.
“Sedangkan OPM (Organisasi Papua Merdeka) yang makar, PT Freeport, asing dan aseng yang menjarah 86 persen sumber daya alam dibiarkan,” jelas Khalilullah.
Sementara, Aliansi Ormas dan Umat Islam Sejabodetabek menggelar aksi unjuk rasa menolak Perppu Ormas karena berpotensi melahirkan pemerintahan represif. Mereka menggelar aksi di sekitar Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.