JAKARTA, harianpijar.com – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (ormas) dianggap sensitif. Karena, Perppu tersebut bersentuhan dengan sejumlah ormas agama.
Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, seharusnya perppu sudah bisa dikeluarkan sejak dulu. Namun, penerapan perppu membutuhkan keberanian pemimpin.
“Karena ini soal agama dan agama sangat sensitif. Perppu ini tergantung pemimpin, dia berani atau tidak. Dengan begitu, Perppu ini menandakan keberanian beliau (Jokowi-red)” kata Jenderal Tito Karnavian di Gedung Nusantara II DPR RI, Senaya, Jakarta Pusat, Senin, 17 Juli 2017.
Lebih lanjut, ditegaskan Jenderal Tito Karnavian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyadari ormas radikal akan menjadi ancaman bagi keamanan negara ke depan. Lain itu, Presiden Jokowi dinilai berani mengambil risiko.
Selanjutnya, juga dikatakan Jenderal Tito Karnavian, HTI secara terang-terangan menggelar kegiatan yang menginginkan Indonesia menjadi Khilafah pada 2013. Menurut kabar, kegiatan tersebut dihadiri salah satu pejabat penting.
“Menyatakan khilafah dan segala macam itu jelas berbeda dengan Pancasila. Lalu kenapa tidak dibubarkan sejak dulu. Ya itu tergantung political leadership saat itu,” kata Jenderal Tito Karnavian.
Selain itu, Jenderal Tito Karnavian juga mengatakan, jika Presiden tegas kepolisian pun akan ikut tegas menangani ormas radikal. Lain itu, dirinya tidak ingin terlambat mengambil risiko sehingga ormas tersebut tumbuh dan berkembang lebih besar.
“Polri ada posisi untuk menegakkan. Kita yakin kalau sudah bicara Pancasila dan NKRI, Polri ada di garis depan. Dan tidak ada keraguan,” tandas Jenderal Tito Karnavian.