
JAKARTA, harianpijar.com – Partai Golkar akan menggelar rapat pleno di DPP Partai Golkar, besok Selasa 18 Juli 2017, pukul 14.00 WIB. Lain itu, rapat ini digelar dalam rangka untuk memutuskan langkah strategis partai dari penetapan tersangka Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dalam kasus korupsi proyek pengadaan blangko Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
”Besok rapat pleno jam 16.00 WIB,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham di kediaman Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin 17 Juli 2017.
Menurut Idrus Marham, ada sejumlah hal yang akan dibahas. Diantaranya, soal proses hukum yang akan dihadapi Setya Novanto dan sikap politk partai Golkar ke depan menghadapi tahun politik 2019.
“Ini besok akan diperkuat dalam rapat pleno DPP Golkar dan sudah kita undang seluruh jajaran pengurus partai Golkar,” kata Idrus Marham.
Sementara, KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Lain itu, penetapan tersangka itu berdasarkan bukti permulaan yang dianggap cukup.
”KPK menetapkan saudara SN, anggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka terbaru kasus e-KTP,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Senin 17 Juli 2017.
Lain itu, nama Setya Novanto sejak awal kasus ini masuk ke persidangan, memang sudah disebut jaksa dalam surat dakwaan untuk terdakwa korupsi proyek e-KTP. Setya Novanto disebut bersama-sama dengan 6 orang lainnya termasuk dua terdakwa e-KTP.
Selanjutnya, dalam surat dakwaan untuk dua terdakwa Irman dan Sugiharto disebutkan, Setya Novanto bersama-sama melakukan korupsi dengan Irman dan Sugiharto, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP. Lain itu, peran Setya Novanto dibeberkan jaksa KPK untuk mendorong fraksi-fraksi di DPR agar mendukung proyek itu.