Diduga Paling Digemari Teroris, Kapolri Minta Telegram Beri Akses Penyadapan

telegram

JAKARTA, harianpijar.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian mengatakan, Telegram diduga menjadi aplikasi percakapan paling digemari teroris. Karena, Telegram memiliki fitur end to end encryption yang tidak bisa disadap dan dilacak.

Dengan begitu, teroris leluasa menyebarkan tutorial pembuatan bom, cara membidik target, hingga menyebarkan paham-paham radikal. Penyebarannya pun bisa melalui fitur super group ataupun chat to chat.

Chat to chat ini disebut alone wolf. Mereka tidak terstruktur, mereka bergerak sendiri. Kalau dia ingin tahu cara membuat bom tinggal online, chat lalu disebar,” kata Jenderal Tito Karnavian di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Juli 2017.

Menurut Jenderal Tito Karnavian, untuk mencegah tindakan terorisme, Kapolri dan Kemkominfo mendesak Telegram untuk memberikan akses penyadapan. Karena, akses tersebut untuk melacak pergerakan teroris dan rencana tindakan radikal.

Baca juga:   Polisi Tidak Akan Berhenti Buru Teroris, Ancaman Teror Itu Tetap Ada

Namun, pihak Telegram belum menanggapi permintaan Polri dan Kemkominfo. Untuk itu, dirinya menilai penutupan aplikasi Telegram menjadi solusi.

“Antara keamanan negara dan privasi itu adalah zero some game, kalau satu sisi dibebaskan yang lain akan terancam dan sebaliknya. Kalau ini (Telegram) dihapus akan mengurangi civil liberty. Ya itulah resiko,” tegas Jenderal Tito Karnavian.

Lebih lanjut, dikatakan Jenderal Tito Karnavian, pihaknya tidak sungguh-sungguh ingin menutup Telegram. Dirinya hanya menginginkan diberi akses untuk menangani terorisme. “Kalau mereka setuju dengan kami, ya tidak masalah,” tandas Jenderal Tito Karnavian.

Sementara, terhitung mulai Jumat 14 Juli 2017 pemerintah Indonesia resmi memblokir layanan percakapan instan Telegram. Alasan Telegram “dapat membahayakan keamanan negara karena tidak menyediakan SOP dalam penanganan kasus terorisme”.

Baca juga:   Pemilik Akun Instagram Penghina Kapolri Ditangkap Polda Jatim

Lain itu, pemblokiran media sosial Telegram oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bertujuan memberangus terorisme dan radikalisme berkembang di Tanah Air. Pemblokiran dilakukan atas referensi Polri.

“Iya, salah satunya (dari Polri),” kata Jenderal Tito Karnavian usai menghadiri peresmian Akademi Bela Negara (ABN) NasDem di Jakarta Selatan, Minggu 16 Juli 2017.

Selanjutnya, diduga Telegram kuat menunjang terorisme. Dalam fasilitas pesan singkat tersebut, teroris kerap menyebarkan paham radikal dan mempengaruhi para pengguna akun Telegram.

Menurut Jenderal Tito Karnavian, cara penyebaran ekstremisme, radikalisme, dan terorisme di Indonesia lewat Telegram mulai tenar 2-3 tahun belakangan. Di negara-negara barat, tren tersebut sudah terjadi 10 tahun lalu.

SUMBERMetrotvnews

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini