Terkait Kasus Penyerangan Kantor DPP PPP, Polisi Akan Segera Panggil Sejumlah Saksi

wakapolres-jakpus
AKBP Asep Guntur, saat ini kepolisian sudah melakukan proses olah TKP.

JAKARTA, harianpijar.com – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Metro Jakarta Pusat, AKBP Asep Guntur menyatakan hingga saat ini pihaknya belum mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus penyerangan terhadap kantor DPP PPP kubu Djan Faridz di Jalan Pegangsaan Barat, Minggu 16 Juli 2017.

“Belum ada barang bukti (BB) yang disita, karena pelaporannya baru jam 12,” kata AKBP Asep Guntur saat dikonfirmasi, Minggu 16 Juli 2017.

Baca juga:   Pemerintah Berencana Lanjutkan Proyek Hambalang, PPP Minta KPK Dilibatkan

Menurut AKBP Asep Guntur, saat ini kepolisian sudah melakukan proses olah TKP. Lain itu, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus yang disebabkan karena perebutan kantor pusat DPP PPP antara kubu Djan Faridz dan Romahurmuziy.

“Tindaklanjutnya saat ini penyidik sudah melakukan penyelidikan ‎dan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti. Mungkin beberapa hari ke depan saksi-saksi akan dimintai keterangannya, kemudian kami mencari bukti, kalau gak salah ada CCTV-nya,” kata AKBP Asep Guntur.

Baca juga:   PA 212 Minta Prabowo Pulangkan Habib Rizieq, PPP: Bukan Tupoksi Menhan

Seperti diberitakan, kubu Djan Faridz yang menjadi korban diketahui sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Metro Jakarta Pusat, diwakili oleh Triana Dewi Seroja selaku Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM, laporan pihaknya terdaftar dengan nomor laporan 1027/K/VII/2017/Restro Jakpus.

SUMBERTribunnews

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini